Berita

Webinar zakat dan wakaf dengan tema "Peranan Zakat dan Wakaf dalam Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online"/Ist

Nusantara

Berantas Judi Online dengan Optimalisasi Pemanfaatan Zakat

KAMIS, 04 JULI 2024 | 10:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Baznas RI mendorong optimalisasi peran penting zakat dalam upaya mencegah dan pemberantas praktik judi online di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka pada webinar zakat dan wakaf dengan tema "Peranan Zakat dan Wakaf dalam Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online" yang diadakan secara daring pada Rabu (3/7/2024).

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan mengatakan, peningkatan literasi masyarakat merupakan langkah utama dalam mengatasi masalah judi online di Indonesia.


Menurutnya, salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatifnya.

"Banyak orang tergiur oleh janji-janji keuntungan instan tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Oleh karena itu, literasi tentang bahaya judi online sangat penting," kata Saidah dikutip Kamis (4/7).

Saidah berpandangan, praktik judi online telah menjadi masalah serius bagi ekonomi dan moral masyarakat Indonesia.

"Terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan, di antaranya ekonomi yang kian memburuk sehingga  banyak orang terjebak dalam utang yang besar karena kehilangan kendali atas perjudian online mereka," kata Saidah.

Lebih lanjut, Saidah menyampaikan, Baznas telah mengimplementasikan berbagai program dengan mengalokasikan dana zakat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya judi online.

“Kami fokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama di kalangan pemuda, agar mereka memahami dampak negatif judi online dan cara menghindarinya,” kat Saidah.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya