Berita

Terdakwa Budiman sujud di kaki kedua orang tuanya/RMOLSumsel

Hukum

Gara-gara Tak Dibelikan Rokok, Anak Ancam Bunuh Orang Tuanya

KAMIS, 04 JULI 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang anak bernama Budiman warga Desa Cinta Marga, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), mengancam membunuh kedua orang tuanya gara-gara tidak dibelikan rokok.

Kasus pengancaman tersebut kemudian dilaporkan ke apparat Kepolisian hingga bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Kejari OKI lalu OKI memfasilitasi perdamaian antara korban dan terdakwa dalam rangka restoratif justice (RJ).


"Proses ini kita selesaikan setelah terima dari pihak kepolisian dan kita teliti. Rupanya ada indikasi untuk RJ dan kita proses selama 16 hari untuk menyelesaikan perkara ini," kata Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (4/7).

"Untuk perkara ini sudah kita selesaikan semuanya dan tidak ada lagi permasalahan antara kedua belah pihak," sambungnya.

Lepas dari ancaman hukuman penjara, Budiman langsung sujud di kaki kedua orang tuanya sambil menangis histeris.

"Saya sangat senang tak dipenjara dan berjanji ke depan memperbaiki hubungan dengan kedua orang tua karena sudah memaafkan tindakan yang sudah saya lakukan," kata Budiman.

Peristiwa pengancaman yang dilakukan Budiman terjadi pada Rabu (15/5) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu  Budiman baru pulang ke rumah kedua orang tuanya.

Budiman kemudian meminta sejumlah uang untuk membeli rokok, namun tidak diberikan oleh orang tuanya. Seketika Budiman marah dan mengancam akan membunuh orang tuanya.

Budiman membawa sebilah parang sambil melayangkan parangnya ke lantai dan berkata 'ku bunuh kamu'. Namun saat itu korban hanya diam saja kemudian tidur.

Kemarahan Budiman pun berlanjut hingga keesokan harinya. Di pagi hari, Budiman kembali meminta ibunya bernama Tuti membelikan rokok. Karena tidak punya uang, Tuti hanya membelikan enam batang rokok untuk anaknya tersebut.

"Alangkah sedikitnya beli rokok? Saya bunuh pakai ini kamu nanti," kata Budiman sambil memegang tombak ikan.

Melihat hal tersebut, ayah terdakwa bernama Suherman langsung melerai. Usai dilerai, terdakwa pergi dari rumah sambil berucap akan menjual televisi, speaker dan mengancam akan membunuh keduanya apabila tidak pergi meninggalkan rumah.

Karena merasa takut, keduanya pergi ke Polsek Teluk Gelam untuk melaporkan perbuatan anaknya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya