Berita

Terdakwa Budiman sujud di kaki kedua orang tuanya/RMOLSumsel

Hukum

Gara-gara Tak Dibelikan Rokok, Anak Ancam Bunuh Orang Tuanya

KAMIS, 04 JULI 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang anak bernama Budiman warga Desa Cinta Marga, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), mengancam membunuh kedua orang tuanya gara-gara tidak dibelikan rokok.

Kasus pengancaman tersebut kemudian dilaporkan ke apparat Kepolisian hingga bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Kejari OKI lalu OKI memfasilitasi perdamaian antara korban dan terdakwa dalam rangka restoratif justice (RJ).


"Proses ini kita selesaikan setelah terima dari pihak kepolisian dan kita teliti. Rupanya ada indikasi untuk RJ dan kita proses selama 16 hari untuk menyelesaikan perkara ini," kata Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (4/7).

"Untuk perkara ini sudah kita selesaikan semuanya dan tidak ada lagi permasalahan antara kedua belah pihak," sambungnya.

Lepas dari ancaman hukuman penjara, Budiman langsung sujud di kaki kedua orang tuanya sambil menangis histeris.

"Saya sangat senang tak dipenjara dan berjanji ke depan memperbaiki hubungan dengan kedua orang tua karena sudah memaafkan tindakan yang sudah saya lakukan," kata Budiman.

Peristiwa pengancaman yang dilakukan Budiman terjadi pada Rabu (15/5) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu  Budiman baru pulang ke rumah kedua orang tuanya.

Budiman kemudian meminta sejumlah uang untuk membeli rokok, namun tidak diberikan oleh orang tuanya. Seketika Budiman marah dan mengancam akan membunuh orang tuanya.

Budiman membawa sebilah parang sambil melayangkan parangnya ke lantai dan berkata 'ku bunuh kamu'. Namun saat itu korban hanya diam saja kemudian tidur.

Kemarahan Budiman pun berlanjut hingga keesokan harinya. Di pagi hari, Budiman kembali meminta ibunya bernama Tuti membelikan rokok. Karena tidak punya uang, Tuti hanya membelikan enam batang rokok untuk anaknya tersebut.

"Alangkah sedikitnya beli rokok? Saya bunuh pakai ini kamu nanti," kata Budiman sambil memegang tombak ikan.

Melihat hal tersebut, ayah terdakwa bernama Suherman langsung melerai. Usai dilerai, terdakwa pergi dari rumah sambil berucap akan menjual televisi, speaker dan mengancam akan membunuh keduanya apabila tidak pergi meninggalkan rumah.

Karena merasa takut, keduanya pergi ke Polsek Teluk Gelam untuk melaporkan perbuatan anaknya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya