Berita

Terdakwa Budiman sujud di kaki kedua orang tuanya/RMOLSumsel

Hukum

Gara-gara Tak Dibelikan Rokok, Anak Ancam Bunuh Orang Tuanya

KAMIS, 04 JULI 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang anak bernama Budiman warga Desa Cinta Marga, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), mengancam membunuh kedua orang tuanya gara-gara tidak dibelikan rokok.

Kasus pengancaman tersebut kemudian dilaporkan ke apparat Kepolisian hingga bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Kejari OKI lalu OKI memfasilitasi perdamaian antara korban dan terdakwa dalam rangka restoratif justice (RJ).


"Proses ini kita selesaikan setelah terima dari pihak kepolisian dan kita teliti. Rupanya ada indikasi untuk RJ dan kita proses selama 16 hari untuk menyelesaikan perkara ini," kata Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (4/7).

"Untuk perkara ini sudah kita selesaikan semuanya dan tidak ada lagi permasalahan antara kedua belah pihak," sambungnya.

Lepas dari ancaman hukuman penjara, Budiman langsung sujud di kaki kedua orang tuanya sambil menangis histeris.

"Saya sangat senang tak dipenjara dan berjanji ke depan memperbaiki hubungan dengan kedua orang tua karena sudah memaafkan tindakan yang sudah saya lakukan," kata Budiman.

Peristiwa pengancaman yang dilakukan Budiman terjadi pada Rabu (15/5) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu  Budiman baru pulang ke rumah kedua orang tuanya.

Budiman kemudian meminta sejumlah uang untuk membeli rokok, namun tidak diberikan oleh orang tuanya. Seketika Budiman marah dan mengancam akan membunuh orang tuanya.

Budiman membawa sebilah parang sambil melayangkan parangnya ke lantai dan berkata 'ku bunuh kamu'. Namun saat itu korban hanya diam saja kemudian tidur.

Kemarahan Budiman pun berlanjut hingga keesokan harinya. Di pagi hari, Budiman kembali meminta ibunya bernama Tuti membelikan rokok. Karena tidak punya uang, Tuti hanya membelikan enam batang rokok untuk anaknya tersebut.

"Alangkah sedikitnya beli rokok? Saya bunuh pakai ini kamu nanti," kata Budiman sambil memegang tombak ikan.

Melihat hal tersebut, ayah terdakwa bernama Suherman langsung melerai. Usai dilerai, terdakwa pergi dari rumah sambil berucap akan menjual televisi, speaker dan mengancam akan membunuh keduanya apabila tidak pergi meninggalkan rumah.

Karena merasa takut, keduanya pergi ke Polsek Teluk Gelam untuk melaporkan perbuatan anaknya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya