Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Transparency International: Industri Pertambangan Belum Punya Komitmen Kuat dalam Antikorupsi

KAMIS, 04 JULI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sektor pertambangan yang seharusnya menjadi primadona dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata menghadapi banyak hambatan.

"Terutama, disebabkan oleh praktik state capture dalam perumusan kebijakan sektor pertambangan dan berbagai kasus korupsi yang mencerminkan lemahnya aspek antikorupsi dalam korporasi tambang," kata Peneliti Transparency International (TI) Indonesia, Gita Ayu Atikah, kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (3/7).

Gita mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap 121 perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Penelitian tersebut untuk menilai aspek antikorupsi dan aspek sosial serta Hak Asasi Manusia (HAM).


"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana perusahaan-perusahaan tersebut terbuka dalam pelaporan kebijakan antikorupsi dan komitmen terhadap kepatuhan hukum," ujar Gita, dikutip RMOLAceh, Rabu (3/7).

Hasil penelitian pun menunjukkan bahwa skor Transparency in Corporate Reporting (TRAC) untuk aspek antikorupsi hanya mencapai 0,31 dari skor maksimal 10. Hal tersebut menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan tambang berada dalam kategori sangat rendah dalam mengungkapkan kebijakan dan program antikorupsi.

"Aspek sosial dan HAM juga tidak jauh berbeda dengan skor hanya 0,30 dari skor maksimal 10, mengindikasikan rendahnya praktik bisnis yang berintegritas dan ramah lingkungan," tuturnya.

Sedangkan dalam konteks Aceh, lanjut Gita, dari 121 perusahaan yang dinilai, PT Mifa Bersaudara adalah satu-satunya perusahaan dari Aceh. Di mana skor antikorupsi PT Mifa Bersaudara adalah 0/10, sementara dari aspek sosial dan HAM memperoleh skor 3,42/10.

"Tentu, ini menunjukkan bahwa PT Mifa Bersaudara belum memiliki komitmen yang memadai dalam aspek antikorupsi, sementara aspek sosial dan HAM masih berada dalam kategori rendah," ujar Gita

Untuk itu, Gita menyimpulkan bahwa perusahaan tambang tidak memiliki kebijakan yang memadai dalam aspek antikorupsi, sosial, dan HAM. Sehingga sulit untuk menghindari pertanggungjawaban pidana korporasi.

Selain itu, Gita menyebutkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan korupsi dan lingkungan di sektor Sumber Daya Alam (SDA) sering kali tidak membuahkan hasil yang adil bagi publik dan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, Gita merekomendasikan agar pemerintah menyediakan regulasi dan prosedur yang mewajibkan komitmen antikorupsi secara komprehensif bagi perusahaan tambang, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.

"Perusahaan juga perlu memastikan adanya kebijakan antikorupsi yang esensial untuk memitigasi pelanggaran serta melindungi masyarakat dari dampak sosial dan kerusakan lingkungan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya