Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Transparency International: Industri Pertambangan Belum Punya Komitmen Kuat dalam Antikorupsi

KAMIS, 04 JULI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sektor pertambangan yang seharusnya menjadi primadona dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata menghadapi banyak hambatan.

"Terutama, disebabkan oleh praktik state capture dalam perumusan kebijakan sektor pertambangan dan berbagai kasus korupsi yang mencerminkan lemahnya aspek antikorupsi dalam korporasi tambang," kata Peneliti Transparency International (TI) Indonesia, Gita Ayu Atikah, kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (3/7).

Gita mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap 121 perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Penelitian tersebut untuk menilai aspek antikorupsi dan aspek sosial serta Hak Asasi Manusia (HAM).


"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana perusahaan-perusahaan tersebut terbuka dalam pelaporan kebijakan antikorupsi dan komitmen terhadap kepatuhan hukum," ujar Gita, dikutip RMOLAceh, Rabu (3/7).

Hasil penelitian pun menunjukkan bahwa skor Transparency in Corporate Reporting (TRAC) untuk aspek antikorupsi hanya mencapai 0,31 dari skor maksimal 10. Hal tersebut menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan tambang berada dalam kategori sangat rendah dalam mengungkapkan kebijakan dan program antikorupsi.

"Aspek sosial dan HAM juga tidak jauh berbeda dengan skor hanya 0,30 dari skor maksimal 10, mengindikasikan rendahnya praktik bisnis yang berintegritas dan ramah lingkungan," tuturnya.

Sedangkan dalam konteks Aceh, lanjut Gita, dari 121 perusahaan yang dinilai, PT Mifa Bersaudara adalah satu-satunya perusahaan dari Aceh. Di mana skor antikorupsi PT Mifa Bersaudara adalah 0/10, sementara dari aspek sosial dan HAM memperoleh skor 3,42/10.

"Tentu, ini menunjukkan bahwa PT Mifa Bersaudara belum memiliki komitmen yang memadai dalam aspek antikorupsi, sementara aspek sosial dan HAM masih berada dalam kategori rendah," ujar Gita

Untuk itu, Gita menyimpulkan bahwa perusahaan tambang tidak memiliki kebijakan yang memadai dalam aspek antikorupsi, sosial, dan HAM. Sehingga sulit untuk menghindari pertanggungjawaban pidana korporasi.

Selain itu, Gita menyebutkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan korupsi dan lingkungan di sektor Sumber Daya Alam (SDA) sering kali tidak membuahkan hasil yang adil bagi publik dan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, Gita merekomendasikan agar pemerintah menyediakan regulasi dan prosedur yang mewajibkan komitmen antikorupsi secara komprehensif bagi perusahaan tambang, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.

"Perusahaan juga perlu memastikan adanya kebijakan antikorupsi yang esensial untuk memitigasi pelanggaran serta melindungi masyarakat dari dampak sosial dan kerusakan lingkungan," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya