Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Transparency International: Industri Pertambangan Belum Punya Komitmen Kuat dalam Antikorupsi

KAMIS, 04 JULI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sektor pertambangan yang seharusnya menjadi primadona dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata menghadapi banyak hambatan.

"Terutama, disebabkan oleh praktik state capture dalam perumusan kebijakan sektor pertambangan dan berbagai kasus korupsi yang mencerminkan lemahnya aspek antikorupsi dalam korporasi tambang," kata Peneliti Transparency International (TI) Indonesia, Gita Ayu Atikah, kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (3/7).

Gita mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap 121 perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Penelitian tersebut untuk menilai aspek antikorupsi dan aspek sosial serta Hak Asasi Manusia (HAM).


"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana perusahaan-perusahaan tersebut terbuka dalam pelaporan kebijakan antikorupsi dan komitmen terhadap kepatuhan hukum," ujar Gita, dikutip RMOLAceh, Rabu (3/7).

Hasil penelitian pun menunjukkan bahwa skor Transparency in Corporate Reporting (TRAC) untuk aspek antikorupsi hanya mencapai 0,31 dari skor maksimal 10. Hal tersebut menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan tambang berada dalam kategori sangat rendah dalam mengungkapkan kebijakan dan program antikorupsi.

"Aspek sosial dan HAM juga tidak jauh berbeda dengan skor hanya 0,30 dari skor maksimal 10, mengindikasikan rendahnya praktik bisnis yang berintegritas dan ramah lingkungan," tuturnya.

Sedangkan dalam konteks Aceh, lanjut Gita, dari 121 perusahaan yang dinilai, PT Mifa Bersaudara adalah satu-satunya perusahaan dari Aceh. Di mana skor antikorupsi PT Mifa Bersaudara adalah 0/10, sementara dari aspek sosial dan HAM memperoleh skor 3,42/10.

"Tentu, ini menunjukkan bahwa PT Mifa Bersaudara belum memiliki komitmen yang memadai dalam aspek antikorupsi, sementara aspek sosial dan HAM masih berada dalam kategori rendah," ujar Gita

Untuk itu, Gita menyimpulkan bahwa perusahaan tambang tidak memiliki kebijakan yang memadai dalam aspek antikorupsi, sosial, dan HAM. Sehingga sulit untuk menghindari pertanggungjawaban pidana korporasi.

Selain itu, Gita menyebutkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan korupsi dan lingkungan di sektor Sumber Daya Alam (SDA) sering kali tidak membuahkan hasil yang adil bagi publik dan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, Gita merekomendasikan agar pemerintah menyediakan regulasi dan prosedur yang mewajibkan komitmen antikorupsi secara komprehensif bagi perusahaan tambang, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.

"Perusahaan juga perlu memastikan adanya kebijakan antikorupsi yang esensial untuk memitigasi pelanggaran serta melindungi masyarakat dari dampak sosial dan kerusakan lingkungan," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya