Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Transparency International: Industri Pertambangan Belum Punya Komitmen Kuat dalam Antikorupsi

KAMIS, 04 JULI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sektor pertambangan yang seharusnya menjadi primadona dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata menghadapi banyak hambatan.

"Terutama, disebabkan oleh praktik state capture dalam perumusan kebijakan sektor pertambangan dan berbagai kasus korupsi yang mencerminkan lemahnya aspek antikorupsi dalam korporasi tambang," kata Peneliti Transparency International (TI) Indonesia, Gita Ayu Atikah, kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (3/7).

Gita mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap 121 perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Penelitian tersebut untuk menilai aspek antikorupsi dan aspek sosial serta Hak Asasi Manusia (HAM).

"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana perusahaan-perusahaan tersebut terbuka dalam pelaporan kebijakan antikorupsi dan komitmen terhadap kepatuhan hukum," ujar Gita, dikutip RMOLAceh, Rabu (3/7).

Hasil penelitian pun menunjukkan bahwa skor Transparency in Corporate Reporting (TRAC) untuk aspek antikorupsi hanya mencapai 0,31 dari skor maksimal 10. Hal tersebut menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan tambang berada dalam kategori sangat rendah dalam mengungkapkan kebijakan dan program antikorupsi.

"Aspek sosial dan HAM juga tidak jauh berbeda dengan skor hanya 0,30 dari skor maksimal 10, mengindikasikan rendahnya praktik bisnis yang berintegritas dan ramah lingkungan," tuturnya.

Sedangkan dalam konteks Aceh, lanjut Gita, dari 121 perusahaan yang dinilai, PT Mifa Bersaudara adalah satu-satunya perusahaan dari Aceh. Di mana skor antikorupsi PT Mifa Bersaudara adalah 0/10, sementara dari aspek sosial dan HAM memperoleh skor 3,42/10.

"Tentu, ini menunjukkan bahwa PT Mifa Bersaudara belum memiliki komitmen yang memadai dalam aspek antikorupsi, sementara aspek sosial dan HAM masih berada dalam kategori rendah," ujar Gita

Untuk itu, Gita menyimpulkan bahwa perusahaan tambang tidak memiliki kebijakan yang memadai dalam aspek antikorupsi, sosial, dan HAM. Sehingga sulit untuk menghindari pertanggungjawaban pidana korporasi.

Selain itu, Gita menyebutkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan korupsi dan lingkungan di sektor Sumber Daya Alam (SDA) sering kali tidak membuahkan hasil yang adil bagi publik dan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, Gita merekomendasikan agar pemerintah menyediakan regulasi dan prosedur yang mewajibkan komitmen antikorupsi secara komprehensif bagi perusahaan tambang, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.

"Perusahaan juga perlu memastikan adanya kebijakan antikorupsi yang esensial untuk memitigasi pelanggaran serta melindungi masyarakat dari dampak sosial dan kerusakan lingkungan," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya