Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat menggelar jumpa pers di Malang, Rabu (3/7)/Istimewa

Presisi

Warga Malaysia Kendalikan Pabrik dan Laboratorium Narkoba di Malang

KAMIS, 04 JULI 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rumah kontrakan yang digerebek jajaran Kepolisian di Malang, Jawa Timur, dipastikan merupakan laboratorium untuk menghasilkan narkoba. Bahkan, pengendali utama dari kegiatan melanggar hukum ini berasal dari luar negeri.

Laboratorium tersebut diketahui telah menghasilkan tiga jenis narkoba. Yakni tembakau sintetis (tembakau gorila), ekstasi, dan xanax yang masuk obat golongan 1.

"Ini adalah hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sinte yang ditemukan di daerah Kalibata, Jakarta yang ditemukan 23 kg yang kemudian dikembangkan dan profiling mengarah bahwa barang tersebut berasal dari pabrik yang ada di Malang, Jatim," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat konferensi pers di Malang, Rabu (3/7).


Disampaikan Wahyu, modus operandi kejahatan narkoba ini selalu berkembang dan selalu melakukan transformasi dan inovasi serta mengikuti perkembangan zaman.

"Tersangka menyewa rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor EO (Event Organizer), namun faktanya digunakan untuk clanoestine laboratorium," bebernya, dikutip RMOLJatim, Rabu (3/7).

Sedangkan untuk proses pembuatan tidak dikendalikan secara langsung oleh para tersangka yang berada di rumah tersebut. Melainkan dikendalikan secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi video conference oleh WNA asal Malaysia.

Ditambahkan Wahyu, WNA asal Malaysia tersebut memberikan petunjuk kepada sejumlah tersangka yang berada di pabrik, untuk memproduksi ganja sintetis, ekstasi, dan xanax. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman serta memburu WNA tersebut.

"Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui televisi, tidak menggunakan wajah dan hanya menggunakan suara," terangnya.

Polisi pun telah mengamankan 8 tersangka. Yaitu YC (23) berperan sebagai peracik produk jadi, kemudian 4 tersangka lain yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28) membantu menyiapkan peralatan.

"Selain itu tiga tersangka lain bertugas sebagai kurir, yakni RT (23), IR (25), dan HA (21)," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya