Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat menggelar jumpa pers di Malang, Rabu (3/7)/Istimewa

Presisi

Warga Malaysia Kendalikan Pabrik dan Laboratorium Narkoba di Malang

KAMIS, 04 JULI 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rumah kontrakan yang digerebek jajaran Kepolisian di Malang, Jawa Timur, dipastikan merupakan laboratorium untuk menghasilkan narkoba. Bahkan, pengendali utama dari kegiatan melanggar hukum ini berasal dari luar negeri.

Laboratorium tersebut diketahui telah menghasilkan tiga jenis narkoba. Yakni tembakau sintetis (tembakau gorila), ekstasi, dan xanax yang masuk obat golongan 1.

"Ini adalah hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sinte yang ditemukan di daerah Kalibata, Jakarta yang ditemukan 23 kg yang kemudian dikembangkan dan profiling mengarah bahwa barang tersebut berasal dari pabrik yang ada di Malang, Jatim," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat konferensi pers di Malang, Rabu (3/7).


Disampaikan Wahyu, modus operandi kejahatan narkoba ini selalu berkembang dan selalu melakukan transformasi dan inovasi serta mengikuti perkembangan zaman.

"Tersangka menyewa rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor EO (Event Organizer), namun faktanya digunakan untuk clanoestine laboratorium," bebernya, dikutip RMOLJatim, Rabu (3/7).

Sedangkan untuk proses pembuatan tidak dikendalikan secara langsung oleh para tersangka yang berada di rumah tersebut. Melainkan dikendalikan secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi video conference oleh WNA asal Malaysia.

Ditambahkan Wahyu, WNA asal Malaysia tersebut memberikan petunjuk kepada sejumlah tersangka yang berada di pabrik, untuk memproduksi ganja sintetis, ekstasi, dan xanax. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman serta memburu WNA tersebut.

"Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui televisi, tidak menggunakan wajah dan hanya menggunakan suara," terangnya.

Polisi pun telah mengamankan 8 tersangka. Yaitu YC (23) berperan sebagai peracik produk jadi, kemudian 4 tersangka lain yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28) membantu menyiapkan peralatan.

"Selain itu tiga tersangka lain bertugas sebagai kurir, yakni RT (23), IR (25), dan HA (21)," tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya