Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat menggelar jumpa pers di Malang, Rabu (3/7)/Istimewa

Presisi

Warga Malaysia Kendalikan Pabrik dan Laboratorium Narkoba di Malang

KAMIS, 04 JULI 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rumah kontrakan yang digerebek jajaran Kepolisian di Malang, Jawa Timur, dipastikan merupakan laboratorium untuk menghasilkan narkoba. Bahkan, pengendali utama dari kegiatan melanggar hukum ini berasal dari luar negeri.

Laboratorium tersebut diketahui telah menghasilkan tiga jenis narkoba. Yakni tembakau sintetis (tembakau gorila), ekstasi, dan xanax yang masuk obat golongan 1.

"Ini adalah hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sinte yang ditemukan di daerah Kalibata, Jakarta yang ditemukan 23 kg yang kemudian dikembangkan dan profiling mengarah bahwa barang tersebut berasal dari pabrik yang ada di Malang, Jatim," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat konferensi pers di Malang, Rabu (3/7).


Disampaikan Wahyu, modus operandi kejahatan narkoba ini selalu berkembang dan selalu melakukan transformasi dan inovasi serta mengikuti perkembangan zaman.

"Tersangka menyewa rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor EO (Event Organizer), namun faktanya digunakan untuk clanoestine laboratorium," bebernya, dikutip RMOLJatim, Rabu (3/7).

Sedangkan untuk proses pembuatan tidak dikendalikan secara langsung oleh para tersangka yang berada di rumah tersebut. Melainkan dikendalikan secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi video conference oleh WNA asal Malaysia.

Ditambahkan Wahyu, WNA asal Malaysia tersebut memberikan petunjuk kepada sejumlah tersangka yang berada di pabrik, untuk memproduksi ganja sintetis, ekstasi, dan xanax. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman serta memburu WNA tersebut.

"Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui televisi, tidak menggunakan wajah dan hanya menggunakan suara," terangnya.

Polisi pun telah mengamankan 8 tersangka. Yaitu YC (23) berperan sebagai peracik produk jadi, kemudian 4 tersangka lain yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28) membantu menyiapkan peralatan.

"Selain itu tiga tersangka lain bertugas sebagai kurir, yakni RT (23), IR (25), dan HA (21)," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya