Berita

Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Hasyim Asyari Dipecat, Pilkada 2024 Tetap Jalan

KAMIS, 04 JULI 2024 | 01:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asyari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN dinilai tak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi.

"Terkait putusan, kami masih menunggu pengumuman resmi," kata Adi Kurnia kepada RMOLJabar, Rabu petang (3/7).


Pemberhentian Hasyim Asyari dari jabatan Ketua KPU, diharapkan Adi Kurnia tidak berdampak terhadap tahapan Pilkada 2024 yang saat ini tengah berlangsung di wilayahnya.

"InsyaAllah tidak ada dampak terkait tahapan, kami KPU di setiap wilayah akan menjalankan tahapan Pilkada sesuai Undang-undang dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 terkait jadwal dan tahapan pilkada 2024," jelasnya.

Senada, Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menyampaikan, pascapemberhentian Hasyim Asyari oleh DKPP tak ada dampak apapun baginya dalam menjalankan tahapan Pilkada, dan masih berjalan seperti biasa.

"Enggak (ada dampak), Insya Allah. Tetap (berjalan tahapan Pilkada)," ucap Habibi singkat.

Hasyim Asyari merupakan Teradu dalam kasus pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya