Berita

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Net

Bisnis

Kasus Kredit Macet LPEI Peringatan Integrasi BUMN Harus Satu Pintu

KAMIS, 04 JULI 2024 | 00:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus kredit macet Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperjelas adanya masalah pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terintegrasi.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengatakan, LPEI merupakan salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Selain LPEI, ada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang juga di bawah kementerian pimpinan Sri Mulyani Indrawati.

Toto berujar, kasus LPEI ini harus menjadi bahan evaluasi agar integrasi pengelolaan BUMN menjadi satu pintu.


"Ini menunjukkan bahwa kualitas pengawasan masih bermasalah. Artinya, dewan pengawas yang mewakili owner, yaitu Kemenkeu juga dianggap kurang kompeten dalam bekerja," kata Toto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).

Kedudukan BUMN sebagai kementerian teknis juga dianggap menjadi anomali. Sebagai pemegang saham BUMN, Kemenkeu seperti ingin fokus mengendalikan perusahaan pelat merah bidang keuangan.

"Sementara Kementerian BUMN adalah kuasa pemegang saham BUMN, yang juga berarti sebagai pihak yang diberi mandat UU mewakili Kemenkeu dalam kelola BUMN," jelasnya.

Berkaitan dengan kasus kredit macet PT LPEI, Toto menganggap ini tidak ubahnya seperti kasus fraud yang sempat menerpa di beberapa BUMN. Maka dari itu, ia menilai integrasi pengelolaan BUMN satu pintu perlu menjadi prioritas.

Ada beberapa kelebihan yang didapat jika integrasi pengelolaan BUMN dilakukan satu pintu. Pertama, kata Toto, koordinasi dan sinergi antar BUMN bisa dilakukan optimal.

"Kedua, pola pembinaan dan pengawasan BUMN bisa dalam satu SOP, sehingga penilaian dan monitoring kinerja lebih terkelola dengan baik," jelasnya.

Baru-baru ini, terungkap LPEI membukukan kredit macet (non-performing loan) gross hingga 43,5 persen atau Rp32,1 triliun dari pinjaman yang disalurkan Rp73,8 triliun. Kondisi ini membuat Menkeu Sri Mulyani mengajukan PMN Rp10 triliun.

Sementara Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso mengaku jika lembaganya tidak memiliki infrastruktur dan sistem peringatan dini terhadap kualitas kredit debitur. LPEI juga tidak memiliki unit yang khusus untuk menangani kredit macet.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (1/7) lalu, ia mengungkap kualitas kredit di lembaganya memburuk sebelum tahun 2018.

"Penyebabnya, sebagian besar pemberian kredit merupakan over financing," ungkap Riyani.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya