Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan  Rabu (3/7)./Ist

Nusantara

Polisi Buru Penadah Hasil Pejambret Spesialis CFD

RABU, 03 JULI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi masih memburu penadah hasil curian yang dilakukan dua penjambret, U (23) dan MR (21).

Sebab, kedua penjambret telah tiga kali melakukan aksinya, yang terbaru terjadi saat menggondol ponsel pelari di area car free day (CFD), jalan M Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (16/6).

“Dijualnya (hasil curian) secara online, karena secara online ini kita belum menemukan penadahnya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan  Rabu (3/7).


Untuk itu, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi guna melacak pembeli.

“Kita terus melakukan pendalaman termasuk melakukan pengecekan terhadap akun yang membeli barang yang dijual oleh para pelaku,” kata Wira.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka yang pertama kali diamankan inisial U.

U merupakan pelaku yang wajahnya viral di media sosial dan mengendarai sepeda motor

"Tersangka U langsung ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7).

Setelah menangkap, U penyidik melakukan pengembangan dan menciduk rekannya berinisial MR yang dibonceng.

"Kemudian tersangka kedua yang di belakang tertangkap kemarin Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi," kata Ade.

Lanjut Ade, demi menghilangkan jejak MR berpindah-pindah. Bahkan, pada saat ditangkap, MR sampai menyamar sebagai tukang topeng monyet.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya