Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan  Rabu (3/7)./Ist

Nusantara

Polisi Buru Penadah Hasil Pejambret Spesialis CFD

RABU, 03 JULI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi masih memburu penadah hasil curian yang dilakukan dua penjambret, U (23) dan MR (21).

Sebab, kedua penjambret telah tiga kali melakukan aksinya, yang terbaru terjadi saat menggondol ponsel pelari di area car free day (CFD), jalan M Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (16/6).

“Dijualnya (hasil curian) secara online, karena secara online ini kita belum menemukan penadahnya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan  Rabu (3/7).

Untuk itu, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi guna melacak pembeli.

“Kita terus melakukan pendalaman termasuk melakukan pengecekan terhadap akun yang membeli barang yang dijual oleh para pelaku,” kata Wira.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka yang pertama kali diamankan inisial U.

U merupakan pelaku yang wajahnya viral di media sosial dan mengendarai sepeda motor

"Tersangka U langsung ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7).

Setelah menangkap, U penyidik melakukan pengembangan dan menciduk rekannya berinisial MR yang dibonceng.

"Kemudian tersangka kedua yang di belakang tertangkap kemarin Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi," kata Ade.

Lanjut Ade, demi menghilangkan jejak MR berpindah-pindah. Bahkan, pada saat ditangkap, MR sampai menyamar sebagai tukang topeng monyet.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya