Berita

Meta/Net

Tekno

Meta akan Cabut Larangan Penggunaan Kata "Syahid"

RABU, 03 JULI 2024 | 18:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan induk platform Facebook dan Instagram, Meta, mengatakan bahwa mereka akan mencabut larangan penggunaan kata "syahid", atau "martir" dalam bahasa Indonesia.

Dikutip dari Reuters, Rabu (3/7), keputusan tersebut disampaikan Meta pada Selasa, setelah pihaknya melalui dewan pengawas melakukan peninjauan selama setahun.

Perusahaan ini telah dikritik selama bertahun-tahun atas sikapnya terhadap konten yang melibatkan Timur Tengah yang dianggap memiliki dampak buruk terhadap hak asasi manusia terhadap warga Palestina dan pengguna layanan berbahasa Arab lainnya.


Kritik tersebut meningkat sejak dimulainya permusuhan antara Israel dan Hamas pada Oktober.

Dewan pengawas, yang didanai oleh Meta tetapi beroperasi secara independen, memulai peninjauannya tahun lalu karena kata tersebut menyebabkan lebih banyak penghapusan konten di platform perusahaan tersebut dibandingkan kata atau frasa tunggal lainnya.

Pada Maret tinjauan tersebut menemukan bahwa aturan Meta tentang penggunaan kata "syahid" gagal memperhitungkan berbagai makna kata tersebut dan telah mengakibatkan penghapusan konten yang sebenarnya tidak ditujukan untuk memuji tindakan kekerasan.

Meta mengakui temuan tinjauan tersebut pada Selasa dan mengatakan pengujiannya menunjukkan bahwa menghapus konten saat "syahid" dipasangkan dengan konten yang melanggar lainnya akan menangkap konten yang paling berpotensi membahayakan tanpa berdampak secara tidak proporsional.

Dewan pengawas menyambut baik perubahan tersebut, dengan mengatakan kebijakan Meta terkait kata tersebut telah menyebabkan penyensoran jutaan orang di seluruh platformnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya