Berita

PT Hetzer Medical Indonesia Tbk. (MEDS)/Net

Bisnis

Tingkatkan Pendapatan, MEDS Tambah Kegiatan Usaha Baru

RABU, 03 JULI 2024 | 18:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Hetzer Medical Indonesia Tbk. (MEDS) berencana menambah kegiatan usahanya melalui penambahan KBLI.

KBLI adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang merupakan panduan pemilihan bidang usaha.

Manajemen MEDS dalam keterangan yang dikutip Rabu (3/7) mengatakan bahwa MEDS berencana menambah kegiatan usaha di bidang-bidang ini:


1. 30921 Industri Sepeda dan Kursi Roda termasuk Becak
2. 32501 Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi
3. 32502 Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi, Perlengkapan Orthopedic dan Prosthetic
4. 26602 Industri Peralatan Elektromedikal dan Elektroterapi

Penambahan KBLI tersebut, ke depannya perusahaan yang bergerak dalam industri peralatan kesehatan dan turunannya ini dapat melakukan kegiatan usaha berupa industri dan perdagangan Kursi Roda, Tiang Infus, Bak Instrumen, dan Tensimeter Digital.

Dengan penambahan kegiatan usaha baru maka MEDS dapat menciptakan nilai yang di antaranya pengembangan kegiatan usaha baru dan penambahan sumber pendapatan baru. Disamping itu MEDS merupakan perusahaan publik yang telah berdiri cukup lama dan berpengalaman dibidang industri alat kesehatan.

Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan MEDS melihat adanya peluang untuk meningkatkan pendapatan dari beberapa produk alat kesehatan yang akan diproduksi oleh Perseroan, seperti kursi roda, tiang infus, bak instrumen, dan tensimeter digital.

Kebutuhan produk alat kesehatan seperti kursi roda, misalnya, masih diminati. Selain untuk kebutuhan di rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan lainnya, kursi roda saat ini juga diperlukan di tempat layanan publik lainnya seperti: bandara, stasiun, mall, atau tempat pelayanan publik lainnya, yang mana mereka membutuhkan fasilitas kursi roda untuk disabilitas atau lansia.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya