Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bappenas Luncurkan Peta Jalan Ekonomi Sirkular 2025-2045

RABU, 03 JULI 2024 | 17:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia berkomitmen mengatasi perubahan iklim dengan menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pun meluncurkan Peta Jalan & Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045.

Selain itu, PNN/Bappenas juga meluncurkan Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.


Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, diluncurkannya dua peta jalan itu berkat kerja sama dengan berbagai pihak.

Ia berharap generasi mendatang memperoleh manfaat berkat upaya tersebut.

Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menuju emisi net zero (net zero emission) dilakukan melalui ekonomi hijau yang berlandaskan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.

Sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan ekonomi hijau, ekonomi sirkular akan mendorong penerapan 9R (Refuse, Rethink, Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Repurpose, dan Recycle) yang mencakup intervensi di seluruh rantai nilai (value chain).

Menurutnya, penerapan ekonomi sirkular yang diterapkan pada lima prioritas, yaitu pangan, elektronik, kemasan plastik, konstruksi, dan tekstil, akan memberikan manfaat.

"Beberapa manfaat tersebut adalah peningkatan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp638 triliun pada 2030, penciptaan 4,4 juta lapangan kerja hijau dengan 75 persen merupakan tenaga kerja perempuan hingga 2030, hingga kontribusi pada penurunan emisi GRK sebesar 126 juta ton karbondioksida," ujar Suharso Monoarfa dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta, Rabu (3/7).

Pada sektor pangan, pengendalian susut dan sisa pangan menjadi salah satu strategi intervensi prioritas yang dapat menekan jumlah timbulan sampah sebesar 18-52 persen dibandingkan business as usual pada 2030, mencegah risiko kehilangan ekonomi sekitar Rp231 triliun-Rp551 triliun per tahun.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya