Berita

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)/Net

Bisnis

Unilever Indonesia (UNVR) Beli Mesin untuk Produksi Kecap, Nilainya Lebih dari Rp41 M

RABU, 03 JULI 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan membeli aset berupa mesin untuk memproduksi kecap dan bumbu masak lainnya.

Manajemen UNVR dalam keterbukaan informasi pada Rabu (3/7) menyampaikan bahwa UNVR berencana membeli aset tersebut dari PT Unilever Enterprises Indonesia (UEI), di mana aset mesin ini berlokasi di Subang dengan nilai sekitar Rp41.508.724.000.

"Nilai transaksi tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai atau pajak yang berlaku," kata manajemen.


UEI adalah perusahaan afiliasi dari UNVR, di mana pemegang saham utama dari UNVR yakni Unilever Indonesia Holding BV merupakan pemegang saham utama dari UEI dengan kepemilikan saham sebesar 99,99 persen.

Dengan demikian, maka transaksi ini memiliki hubungan afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020. Karena itu pula wajib diumumkan dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, transaksi ini harus disampaikan dalam dokumen yang menunjukkan pendapat kewajaran dari penilai independen kepada OJK paling lambat dua hari kerja.

Adapun nilai transaksi pembelian ini tidak melebihi 20 persen dari ekuitas Perseroan, dimana berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp3.381.238.000.000 serta tidak wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

Transaksi ini dilakukan dengan Pertimbangan saat ini UNVR menyewa mesin dari UEI yang digunakan untuk memproduksi kecap Bango. Sebagai salah satu brand yang dijual oleh Perseroan, kecap Bango menunjukkan kinerja pertumbuhan penjualan yang cukup baik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya