Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi APD, KPK Sita Rumah Hingga Robot Pembasmi Virus Covid-19

RABU, 03 JULI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik KPK menyita rumah, uang, kendaraan, hingga robot pembasmi virus Covid-19 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) pada Kementerian Kesehatan yang menggunakan dana siap pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2020.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, dalam perkara yang telah diusut sejak September 2023 ini, tim penyidik kembali melakukan penyitaan.

"Bahwa untuk perkara tersebut, pada Juni 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (3/7).


Di mana, tim penyidik menyita 6 rumah dan 2 unit apartemen milik 3 tersangka dalam perkara ini yang berada di wilayah Jabodetabek.

"Dengan taksiran total harga untuk kedelapan aset tersebut sebesar kurang lebih Rp30 miliar," terang Tessa.

Selanjutnya kata Tessa, tim penyidik juga menyita uang dari tersangka dan rekan bisnis tersangka sebesar Rp1.540.200.000.

Kemudian, tim penyidik juga menyita barang-barang dari rekan bisnis tersangka berupa Automatic Intelligent Disinfection Robot atau robot pembasmi virus Covid-19 senilai Rp500 juta, 10 face recognition access control terminal senilai total Rp350 juta, 3 unit kendaraan roda 4 terdiri dari 1 truk box dan 2 mobil van, serta 1 unit kendaraan roda 2.

"Bahwa penyidik KPK sampai dengan saat ini masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi perkara tersebut. KPK berharap laporan dari masyarakat dan kerjasama dari para pihak untuk kelancaran pengungkapan perkara tersebut," pungkas Tessa.

Pada Jumat 10 November 2023, KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes tahun 2020-2022.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp625 miliar.

KPK sebelumnya melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Kelimanya terdiri dari 2 ASN dan 3 pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, lima orang yang dicegah, yakni PPK Budy Silvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.

Untuk Budy Silvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.

Dalam perkaranya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya pada pekan terakhir November 2023.

Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya pada Selasa (24/6), KPK kembali mencegah 3 orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri, yakni SLN selaku dokter, ET selaku swasta, dan AM selaku swasta.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya