Berita

Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan, Ulvi Mehdiyev melakukan Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta, Selasa (2/7)/Ist

Nusantara

Pemerintah Azerbaijan Apresiasi Mal Pelayanan Publik Jakarta

RABU, 03 JULI 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Republik Azerbaijan melalui Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan, Ulvi Mehdiyev melakukan Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta. Dalam kesempatan itu, Mehdiyev melihat langsung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima di Jakarta.

Mehdiyev, pun mengaku senang dan bangga, Indonesia memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sangat baik, seperti di Jakarta. Dia mengungkapkan, kehadiran MPP Jakarta merupakan bukti keberhasilan kerja sama Indonesia dan Azerbaijan dalam bidang pelayanan publik.

“Kami telah memiliki kerja sama yang sangat baik selama bertahun-tahun dengan Indonesia, sebagai hasil dari kerjasama yang sukses ini, Mal Pelayanan Publik Jakarta didirikan berdasarkan pengalaman dari Azerbaijan. Saya merasa sangat terhormat dan bangga dengan kabar baik ini,” ungkap Mehdiyev di Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (3/7).


Berkunjung ke MPP Jakarta, Mehdiyev mengaku seperti berada di Azerbaijani Service and Assessment Network (ASAN) Xidmat Center, yang merupakan pusat pelayanan publik Azerbaijan, yang prestasinya telah diakui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Mehdiyev pun menilai, pemerintah Indonesia juga telah membuat capaian luar biasa yang diakui secara global.

“Dari sudut pandang ini, saya ingin menyampaikan pesan kepada warga negara dan penduduk Indonesia bahwa Pemerintah Indonesia, telah melakukan pekerjaan yang baik dalam bidang pelayanan publik, terutama dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Ini adalah pencapaian yang diakui secara global dari Pemerintah Indonesia. Saya ingin mengucapkan selamat yang tulus kepada Indonesia,” ungkapnya lagi.

Mehdiyev menyebut, hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam melakukan urusan perizinan/nonperizinan dan kemudahan investasi. Menurutnya, hal itu dapat menciptakan kondisi yang sangat baik dalam mendukung masyarakat serta pelaku usaha.

“karena hanya dengan datang ke satu tempat, warga dapat memanfaatkan serta mendapatkan berbagai layanan perizinan dan layanan Investasi. Hal ini juga menghemat waktu dan biaya bagi Masyarakat dan Pemerintah,” papar Mehdiyev.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta, merupakan indikasi dari perhatian Pemerintah Indonesia terhadap transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas dan kenyamanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dan semua ini, tentu saja, menciptakan lingkungan yang mendukung untuk bisnis dan juga investasi di Jakarta,” pungkas Mehdiyev.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya