Berita

Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan, Ulvi Mehdiyev melakukan Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta, Selasa (2/7)/Ist

Nusantara

Pemerintah Azerbaijan Apresiasi Mal Pelayanan Publik Jakarta

RABU, 03 JULI 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Republik Azerbaijan melalui Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan, Ulvi Mehdiyev melakukan Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta. Dalam kesempatan itu, Mehdiyev melihat langsung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima di Jakarta.

Mehdiyev, pun mengaku senang dan bangga, Indonesia memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sangat baik, seperti di Jakarta. Dia mengungkapkan, kehadiran MPP Jakarta merupakan bukti keberhasilan kerja sama Indonesia dan Azerbaijan dalam bidang pelayanan publik.

“Kami telah memiliki kerja sama yang sangat baik selama bertahun-tahun dengan Indonesia, sebagai hasil dari kerjasama yang sukses ini, Mal Pelayanan Publik Jakarta didirikan berdasarkan pengalaman dari Azerbaijan. Saya merasa sangat terhormat dan bangga dengan kabar baik ini,” ungkap Mehdiyev di Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (3/7).


Berkunjung ke MPP Jakarta, Mehdiyev mengaku seperti berada di Azerbaijani Service and Assessment Network (ASAN) Xidmat Center, yang merupakan pusat pelayanan publik Azerbaijan, yang prestasinya telah diakui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Mehdiyev pun menilai, pemerintah Indonesia juga telah membuat capaian luar biasa yang diakui secara global.

“Dari sudut pandang ini, saya ingin menyampaikan pesan kepada warga negara dan penduduk Indonesia bahwa Pemerintah Indonesia, telah melakukan pekerjaan yang baik dalam bidang pelayanan publik, terutama dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Ini adalah pencapaian yang diakui secara global dari Pemerintah Indonesia. Saya ingin mengucapkan selamat yang tulus kepada Indonesia,” ungkapnya lagi.

Mehdiyev menyebut, hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam melakukan urusan perizinan/nonperizinan dan kemudahan investasi. Menurutnya, hal itu dapat menciptakan kondisi yang sangat baik dalam mendukung masyarakat serta pelaku usaha.

“karena hanya dengan datang ke satu tempat, warga dapat memanfaatkan serta mendapatkan berbagai layanan perizinan dan layanan Investasi. Hal ini juga menghemat waktu dan biaya bagi Masyarakat dan Pemerintah,” papar Mehdiyev.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta, merupakan indikasi dari perhatian Pemerintah Indonesia terhadap transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas dan kenyamanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dan semua ini, tentu saja, menciptakan lingkungan yang mendukung untuk bisnis dan juga investasi di Jakarta,” pungkas Mehdiyev.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya