Berita

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito/Repro

Politik

DKPP Minta Pers Tak Ungkap Identitas Korban Asusila Ketua KPU

RABU, 03 JULI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyampaikan imbauan agar pers, tidak mengungkap identitas korban asusila terduga pelecehan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.

Hal itu disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asyari, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Saudara-saudara para jurnalis yang saya banggakan. Saya ingin mengingatkan saudara-sudara agar membuat suasana nyaman, terutama bagi Pengadu yang ada di ruang sidang ini," ujar Heddy memulai permintaannya.


Heddy mengaku memahami profesi jurnalistik adalah mewartakan berita kepada publik, termasuk sidang pembacaan putusan perkara Hasyim Asyari yang berlangsung terbuka.

Tetapi, Heddy yang pernah menjadi pemimpin redaksi (pimred) di salah satu media massa nasional, juga mengklaim sangat memahami tentang Kode Etik Jurnalistik.

"(Di dalam kode etik jurnalistik) secara tegas menyebutkan untuk korban-korban pemerkosaan atau asusila, juga berita yang mengandung sadisme, tidak dibenar dilakukan penyiaran," urainya.

Heddy menegaskan, yang disampaikannya tersebut bukan dalam rangka mendikte pers untuk tidak menyiarkan berita sidang putusan DKPP terhadap kasus dugaan KEPP berupa tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asyari.

"Saya sekadar mengingatkan saja, bukan melarang. Jadi tolong jangan disalahpahami. Oleh karena itu, saya minta saudara-saudara semua menjaga kenyamanan semua pihak yang berada di ruang sidang ini," kata Heddy.

"Saya kira bisa dipahami ya semuanya. Jadi saya tidak melarang ya. Tapi saya mengingatkan kode etik jurnalistik kita tidak membenarkan menyiarkan identitas korban pemerkosaan," demikian Heddy.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya