Berita

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito/Repro

Politik

DKPP Minta Pers Tak Ungkap Identitas Korban Asusila Ketua KPU

RABU, 03 JULI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyampaikan imbauan agar pers, tidak mengungkap identitas korban asusila terduga pelecehan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.

Hal itu disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asyari, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Saudara-saudara para jurnalis yang saya banggakan. Saya ingin mengingatkan saudara-sudara agar membuat suasana nyaman, terutama bagi Pengadu yang ada di ruang sidang ini," ujar Heddy memulai permintaannya.


Heddy mengaku memahami profesi jurnalistik adalah mewartakan berita kepada publik, termasuk sidang pembacaan putusan perkara Hasyim Asyari yang berlangsung terbuka.

Tetapi, Heddy yang pernah menjadi pemimpin redaksi (pimred) di salah satu media massa nasional, juga mengklaim sangat memahami tentang Kode Etik Jurnalistik.

"(Di dalam kode etik jurnalistik) secara tegas menyebutkan untuk korban-korban pemerkosaan atau asusila, juga berita yang mengandung sadisme, tidak dibenar dilakukan penyiaran," urainya.

Heddy menegaskan, yang disampaikannya tersebut bukan dalam rangka mendikte pers untuk tidak menyiarkan berita sidang putusan DKPP terhadap kasus dugaan KEPP berupa tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asyari.

"Saya sekadar mengingatkan saja, bukan melarang. Jadi tolong jangan disalahpahami. Oleh karena itu, saya minta saudara-saudara semua menjaga kenyamanan semua pihak yang berada di ruang sidang ini," kata Heddy.

"Saya kira bisa dipahami ya semuanya. Jadi saya tidak melarang ya. Tapi saya mengingatkan kode etik jurnalistik kita tidak membenarkan menyiarkan identitas korban pemerkosaan," demikian Heddy.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya