Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Paguyuban Pedagang Madura Tolak Wacana Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan

RABU, 03 JULI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Paguyuban pedagang sembako Madura menolak wacana zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan oleh pemerintah.

Ketua Paguyuban Pedagang Sembako Madura, Abdul Hamid, menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin karena tidak mengajak diskusi para pemilik warung dan toko kelontong di Indonesia mengenai RPP Kesehatan tentang peraturan pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 yang akan segera diterapkan.

“Kami tidak pernah diajak bicara, bagaimana nanti penerapannya, seperti apa jalan keluarnya. Ini bukti bahwa pemerintah tidak peka. Peraturan ini dibikin di menara gading. Pelarangan zonasi 200 meter ini sangat disayangkan,” kata pria yang disebut Cak Hamid, Rabu (3/7).

Menurut Hamid, rancangan aturan tersebut menunjukkan kenyataan pahit bahwa pemerintah tidak memikirkan keberlangsungan usaha kecil.

Ia pun lantas mempertanyakan proses rancangan aturan zonasi penjualan rokok yang secara jelas dapat memberikan efek domino negatif bagi pedagang.

“Yang menyusun aturan itu, apakah tidak pernah cek, turun ke lapangan? Akan ada banyak sekali warung, usaha kelontong, pedagang yang terdampak. Zonasi 200 meter ini, ketika diterapkan, yang bakal dipindah sekolahnya atau pedagangnya? Toh, semua warga negara punya hak hidup dan hak atas pekerjaan yang sama, kan?” ujarnya.

Menurut Cak Hamid, sebagai produk legal, ia menilai para pedagang berhak untuk menjual rokok. Ia juga menyebutkan bahwa para pedagang sudah sangat memahami bahwa rokok ini adalah produk yang ditujukan untuk orang dewasa.

"Tanpa zonasi pun, kami para pedagang sudah mem-filter siapa konsumen rokok ini. Rokok adalah produk yang menambah pendapatan di warung. Jadi, ketika ada pelarangan ini, dapat dipastikan pendapatan pedagang akan menurun drastis,” katanya.

Senada dengan Cak Hamid, pedagang kelontong di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, M Zainal juga mengaku was-was usahanya akan gulung tikar. Ia merasa khawatir wacana penerapan penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan ini akan memukul pendapatannya.

“Pedagang kecil seperti saya pendapatannya gak pasti. Saya sadar dan setuju rokok bukan untuk anak. Tapi, kalau aturannya seperti itu, pedagang kecil yang jadi korban,” tuturnya.

Adapun wacana tersebut ramai diperbincangkan setelah Menkes Budi Gunadi mengatakan bahwa RPP Kesehatan akan segera disahkan, di mana rancangan tersebut juga termasuk larangan zonasi 200 meter penjualan rokok, yang saat ini masih banyak ditolak oleh banyak pihak, termasuk para pemilik toko kelontong.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya