Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Paguyuban Pedagang Madura Tolak Wacana Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan

RABU, 03 JULI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Paguyuban pedagang sembako Madura menolak wacana zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan oleh pemerintah.

Ketua Paguyuban Pedagang Sembako Madura, Abdul Hamid, menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin karena tidak mengajak diskusi para pemilik warung dan toko kelontong di Indonesia mengenai RPP Kesehatan tentang peraturan pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 yang akan segera diterapkan.

“Kami tidak pernah diajak bicara, bagaimana nanti penerapannya, seperti apa jalan keluarnya. Ini bukti bahwa pemerintah tidak peka. Peraturan ini dibikin di menara gading. Pelarangan zonasi 200 meter ini sangat disayangkan,” kata pria yang disebut Cak Hamid, Rabu (3/7).


Menurut Hamid, rancangan aturan tersebut menunjukkan kenyataan pahit bahwa pemerintah tidak memikirkan keberlangsungan usaha kecil.

Ia pun lantas mempertanyakan proses rancangan aturan zonasi penjualan rokok yang secara jelas dapat memberikan efek domino negatif bagi pedagang.

“Yang menyusun aturan itu, apakah tidak pernah cek, turun ke lapangan? Akan ada banyak sekali warung, usaha kelontong, pedagang yang terdampak. Zonasi 200 meter ini, ketika diterapkan, yang bakal dipindah sekolahnya atau pedagangnya? Toh, semua warga negara punya hak hidup dan hak atas pekerjaan yang sama, kan?” ujarnya.

Menurut Cak Hamid, sebagai produk legal, ia menilai para pedagang berhak untuk menjual rokok. Ia juga menyebutkan bahwa para pedagang sudah sangat memahami bahwa rokok ini adalah produk yang ditujukan untuk orang dewasa.

"Tanpa zonasi pun, kami para pedagang sudah mem-filter siapa konsumen rokok ini. Rokok adalah produk yang menambah pendapatan di warung. Jadi, ketika ada pelarangan ini, dapat dipastikan pendapatan pedagang akan menurun drastis,” katanya.

Senada dengan Cak Hamid, pedagang kelontong di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, M Zainal juga mengaku was-was usahanya akan gulung tikar. Ia merasa khawatir wacana penerapan penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan ini akan memukul pendapatannya.

“Pedagang kecil seperti saya pendapatannya gak pasti. Saya sadar dan setuju rokok bukan untuk anak. Tapi, kalau aturannya seperti itu, pedagang kecil yang jadi korban,” tuturnya.

Adapun wacana tersebut ramai diperbincangkan setelah Menkes Budi Gunadi mengatakan bahwa RPP Kesehatan akan segera disahkan, di mana rancangan tersebut juga termasuk larangan zonasi 200 meter penjualan rokok, yang saat ini masih banyak ditolak oleh banyak pihak, termasuk para pemilik toko kelontong.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya