Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Paguyuban Pedagang Madura Tolak Wacana Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan

RABU, 03 JULI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Paguyuban pedagang sembako Madura menolak wacana zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan oleh pemerintah.

Ketua Paguyuban Pedagang Sembako Madura, Abdul Hamid, menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin karena tidak mengajak diskusi para pemilik warung dan toko kelontong di Indonesia mengenai RPP Kesehatan tentang peraturan pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 yang akan segera diterapkan.

“Kami tidak pernah diajak bicara, bagaimana nanti penerapannya, seperti apa jalan keluarnya. Ini bukti bahwa pemerintah tidak peka. Peraturan ini dibikin di menara gading. Pelarangan zonasi 200 meter ini sangat disayangkan,” kata pria yang disebut Cak Hamid, Rabu (3/7).


Menurut Hamid, rancangan aturan tersebut menunjukkan kenyataan pahit bahwa pemerintah tidak memikirkan keberlangsungan usaha kecil.

Ia pun lantas mempertanyakan proses rancangan aturan zonasi penjualan rokok yang secara jelas dapat memberikan efek domino negatif bagi pedagang.

“Yang menyusun aturan itu, apakah tidak pernah cek, turun ke lapangan? Akan ada banyak sekali warung, usaha kelontong, pedagang yang terdampak. Zonasi 200 meter ini, ketika diterapkan, yang bakal dipindah sekolahnya atau pedagangnya? Toh, semua warga negara punya hak hidup dan hak atas pekerjaan yang sama, kan?” ujarnya.

Menurut Cak Hamid, sebagai produk legal, ia menilai para pedagang berhak untuk menjual rokok. Ia juga menyebutkan bahwa para pedagang sudah sangat memahami bahwa rokok ini adalah produk yang ditujukan untuk orang dewasa.

"Tanpa zonasi pun, kami para pedagang sudah mem-filter siapa konsumen rokok ini. Rokok adalah produk yang menambah pendapatan di warung. Jadi, ketika ada pelarangan ini, dapat dipastikan pendapatan pedagang akan menurun drastis,” katanya.

Senada dengan Cak Hamid, pedagang kelontong di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, M Zainal juga mengaku was-was usahanya akan gulung tikar. Ia merasa khawatir wacana penerapan penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan ini akan memukul pendapatannya.

“Pedagang kecil seperti saya pendapatannya gak pasti. Saya sadar dan setuju rokok bukan untuk anak. Tapi, kalau aturannya seperti itu, pedagang kecil yang jadi korban,” tuturnya.

Adapun wacana tersebut ramai diperbincangkan setelah Menkes Budi Gunadi mengatakan bahwa RPP Kesehatan akan segera disahkan, di mana rancangan tersebut juga termasuk larangan zonasi 200 meter penjualan rokok, yang saat ini masih banyak ditolak oleh banyak pihak, termasuk para pemilik toko kelontong.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya