Berita

Representative Image/ESDM

Bisnis

ESDM Targetkan 15 Proyek Penyimpanan Karbon Selesai pada 2030

RABU, 03 JULI 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 15 proyek penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS) ditargetkan mulai dapat beroperasi komersial pada 2030 mendatang.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM Ariana Soemanto menjelaskan target tersebut harus tercapai, untuk mewujudkan komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Dua cekungan juga sedang didorong Pemerintah untuk dijadikan CCS Hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni," kata Ariana dalam pertemuan Indonesia - Norway Bilateral Energy Consultation (INBEC), dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (3/7).


Proyek CCS/CCUS sendiri juga merupakan bentuk pengembangan energi terbarukan, implementasi konservasi energi, maupun penerapan teknologi bersih.

Ariana mengatakan Indonesia memiliki potensi sumber daya penyimpanan karbon di 20 cekungan dengan kapasitas 573 Giga ton Saline Aquifer dan 4,8 Giga Ton depleted oil and gas reservoir, karena dikenal memiliki cekungan sedimen terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Sumber daya penyimpanan itu pun tersebar di berbagai wilayah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.

Adapun untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS, Ariana menyebut pihaknya telah mengimplementasikan berbagai kebijakan.

Kebijakan tersebut di antaranya yaitu pembentukan CCS/CCUS National Centre of Excellence bersama dengan lembaga penelitian dan universitas, menggencarkan kerja sama internasional di bidang CCS/CCUS, hingga menyusun regulasi dan kebijakan turunan.

"Saat ini telah terbit Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2024 yang menjadi landasan hukum kuat untuk pengembangan dan penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di Indonesia," pungkas Ariana.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya