Berita

Representative Image/ESDM

Bisnis

ESDM Targetkan 15 Proyek Penyimpanan Karbon Selesai pada 2030

RABU, 03 JULI 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 15 proyek penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS) ditargetkan mulai dapat beroperasi komersial pada 2030 mendatang.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM Ariana Soemanto menjelaskan target tersebut harus tercapai, untuk mewujudkan komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Dua cekungan juga sedang didorong Pemerintah untuk dijadikan CCS Hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni," kata Ariana dalam pertemuan Indonesia - Norway Bilateral Energy Consultation (INBEC), dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (3/7).

Proyek CCS/CCUS sendiri juga merupakan bentuk pengembangan energi terbarukan, implementasi konservasi energi, maupun penerapan teknologi bersih.

Ariana mengatakan Indonesia memiliki potensi sumber daya penyimpanan karbon di 20 cekungan dengan kapasitas 573 Giga ton Saline Aquifer dan 4,8 Giga Ton depleted oil and gas reservoir, karena dikenal memiliki cekungan sedimen terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Sumber daya penyimpanan itu pun tersebar di berbagai wilayah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.

Adapun untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS, Ariana menyebut pihaknya telah mengimplementasikan berbagai kebijakan.

Kebijakan tersebut di antaranya yaitu pembentukan CCS/CCUS National Centre of Excellence bersama dengan lembaga penelitian dan universitas, menggencarkan kerja sama internasional di bidang CCS/CCUS, hingga menyusun regulasi dan kebijakan turunan.

"Saat ini telah terbit Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2024 yang menjadi landasan hukum kuat untuk pengembangan dan penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di Indonesia," pungkas Ariana.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya