Berita

Representative Image/ESDM

Bisnis

ESDM Targetkan 15 Proyek Penyimpanan Karbon Selesai pada 2030

RABU, 03 JULI 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 15 proyek penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS) ditargetkan mulai dapat beroperasi komersial pada 2030 mendatang.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM Ariana Soemanto menjelaskan target tersebut harus tercapai, untuk mewujudkan komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Dua cekungan juga sedang didorong Pemerintah untuk dijadikan CCS Hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni," kata Ariana dalam pertemuan Indonesia - Norway Bilateral Energy Consultation (INBEC), dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (3/7).


Proyek CCS/CCUS sendiri juga merupakan bentuk pengembangan energi terbarukan, implementasi konservasi energi, maupun penerapan teknologi bersih.

Ariana mengatakan Indonesia memiliki potensi sumber daya penyimpanan karbon di 20 cekungan dengan kapasitas 573 Giga ton Saline Aquifer dan 4,8 Giga Ton depleted oil and gas reservoir, karena dikenal memiliki cekungan sedimen terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Sumber daya penyimpanan itu pun tersebar di berbagai wilayah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.

Adapun untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS, Ariana menyebut pihaknya telah mengimplementasikan berbagai kebijakan.

Kebijakan tersebut di antaranya yaitu pembentukan CCS/CCUS National Centre of Excellence bersama dengan lembaga penelitian dan universitas, menggencarkan kerja sama internasional di bidang CCS/CCUS, hingga menyusun regulasi dan kebijakan turunan.

"Saat ini telah terbit Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2024 yang menjadi landasan hukum kuat untuk pengembangan dan penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di Indonesia," pungkas Ariana.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya