Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT Buruh Tekstil yang Kena PHK Rp385 M

RABU, 03 JULI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp385,7 miliar tercatat telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk industri tekstil, garmen, dan alas kaki imbas dari maraknya PHK masal yang terjadi di dalam begeri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan jumlah klaim JHT di industri tekstil, garmen, dan alas kaki itu mencapai 12.586 ribu orang sepanjang Januari hingga Mei 2024.

"Per Mei total klaim untuk tekstil, garmen, dan alas kaki 12.586 dengan manfaat yang diberikan Rp385 miliar," kata Anggoro dalam rapat dengar pendapat Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7).


Menurut catatan Anggoro, klaim di industri tersebut mencapai 20 persen dari total klaim di seluruh industri sepanjang Januari-Mei 2024.

Sementara 80 persen klaim dari industri lainnya sebanyak 62.794 orang. Sehingga jumlah klaim dana yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaa tercatat mencapai Rp1,6 triliun.

JHT sendiri merupakan program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaa untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Namun klaim JHT tetap bisa dilakukan untuk pekerja yang terkena PHK, di tengah maraknya kasus pemecatan masal di dalam negeri.

Meningkatnya klaim JHT ini terjadi setelah industri tekstil Indonesia mengalami kemunduran, imbas dari penjualan yang melesu. Kondisi ini telah menyebabkan perusahaan melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan PHK.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah terkena PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024 akibat masalah tersebut. PHK pun terjadi lebih masif di wilayah Jawa Tengah, dengan salah satu pabrik terdampak yaitu Sritex grup, di antaranya PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya