Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT Buruh Tekstil yang Kena PHK Rp385 M

RABU, 03 JULI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp385,7 miliar tercatat telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk industri tekstil, garmen, dan alas kaki imbas dari maraknya PHK masal yang terjadi di dalam begeri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan jumlah klaim JHT di industri tekstil, garmen, dan alas kaki itu mencapai 12.586 ribu orang sepanjang Januari hingga Mei 2024.

"Per Mei total klaim untuk tekstil, garmen, dan alas kaki 12.586 dengan manfaat yang diberikan Rp385 miliar," kata Anggoro dalam rapat dengar pendapat Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7).


Menurut catatan Anggoro, klaim di industri tersebut mencapai 20 persen dari total klaim di seluruh industri sepanjang Januari-Mei 2024.

Sementara 80 persen klaim dari industri lainnya sebanyak 62.794 orang. Sehingga jumlah klaim dana yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaa tercatat mencapai Rp1,6 triliun.

JHT sendiri merupakan program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaa untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Namun klaim JHT tetap bisa dilakukan untuk pekerja yang terkena PHK, di tengah maraknya kasus pemecatan masal di dalam negeri.

Meningkatnya klaim JHT ini terjadi setelah industri tekstil Indonesia mengalami kemunduran, imbas dari penjualan yang melesu. Kondisi ini telah menyebabkan perusahaan melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan PHK.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah terkena PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024 akibat masalah tersebut. PHK pun terjadi lebih masif di wilayah Jawa Tengah, dengan salah satu pabrik terdampak yaitu Sritex grup, di antaranya PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Airlangga: Negosiasi Tarif AS Terkait Board of Peace Gaza

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:47

Pengedar 15,5 Kg Ganja Diciduk di Parkiran Stasiun Tanah Abang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:16

Dokumen Epstein Seret Nama Ahmed bin Sulayem, DP World Tunjuk Bos Baru

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:27

Tetap Jalan, Menko Pangan Jelaskan Skema MBG di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:52

Film Heartbreak Winter x Mordenbeu: Dari Cinta yang Retak Menuju Versi Terbaik Dirimu

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:53

BNI Siagakan Layanan Terbatas Saat Libur Imlek

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

PANFEST 2026 Ajang Konsolidasi Kuatkan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:17

Diluruskan, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:43

PANFEST 2026 Hadirkan 12.000 Sajian Pangan Nusantara di Hutan Kota GBK

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:08

Roy Suryo Cs Minta Cabut Status Tersangka, Ini Kata Polda Metro

Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya