Berita

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi/Ist

Nusantara

Pembuang Limbah Sembarangan Dibidik Sanksi Pidana

RABU, 03 JULI 2024 | 11:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemberian sanksi pidana kurungan bagi pelaku yang terbukti membuang limbah sembarangan menjadi satu di antara pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Nantinya sanksi tersebut dirumuskan dalam satu pasal yang tertuang di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, saat ini belum ada aturan pasti terkait pemberian sanksi pidana. Akibatnya menyulitkan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberi sanksi kepada pelaku.


Apalagi banyak ditemukan pelaku yang membuang limbah domestik sembarangan ke saluran air. Limbah tersebut sangat merugikan masyarakat.

“Makanya kita pending dulu dan dirumuskan lagi oleh Biro Hukum dan instansi terkait,” kata Suhaimi dikutip Rabu (3/7).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, sanksi pidana bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Terutama pelaku pembuang tinja sembarangan. Baik yang dilakukan oleh perorangan maupun oleh badan usaha.

Nantinya, sambung dia, pemberian sanksi itu bisa menjadi perhatian bagi masyarakat.

“(Masyarakat-Red) jadi merasa memiliki Jakarta dan tidak sembarangan,” kata Suhaimi.

Selain sanksi pidana, ungkap Suhaimi, terdapat pula ketentuan-ketentuan sanksi administrasi.

“Ada masukan juga dari Satpol PP, itu perlu dipertimbangkan dan dirumuskan lebih detail lagi, supaya tidak tumpang tindih dan bisa dieksekusi,” demikian Suhaimi.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya