Berita

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan enam anak Punk di kawasan Peukan Bada Aceh Besar/RMOLAceh

Nusantara

Resahkan Warga, Satpol PP/WH Aceh Besar Tertibkan Anak PUNK Asal Palembang

SELASA, 02 JULI 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan sejumlah anak punk yang selama beberapa hari terakhir berada di kawasan Peukan Bada Aceh Besar. Keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat setempat.

“Mereka menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. Selain itu juga ada anak perempuan dalam komunitas itu, yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri dalam keterangannya, Selasa (2/7).
Fajri mengungkapkan, penertiban dilakukan pihaknya usai mendapati laporan dari warga setempat. Warga  resah dengan keberadaan mereka tersebut.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis," jelas Fajri.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis," jelas Fajri.
Dalam penertiban pada Senin malam, 1 Juli 2024 tersebut berhasil diamankan tenam orang anak Punk. Mereka terdiri terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan yang semuanya berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut pengakuan beberaoa anak punk, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena terjadinya kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang.

“Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang," kata Fajri.
Mendengar pengakuan tersebut, kata Fajri, pihaknya bersama Polsek Peukan Bada, meminta anak Punk tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut," tegas Fajri.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya