Berita

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan enam anak Punk di kawasan Peukan Bada Aceh Besar/RMOLAceh

Nusantara

Resahkan Warga, Satpol PP/WH Aceh Besar Tertibkan Anak PUNK Asal Palembang

SELASA, 02 JULI 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan sejumlah anak punk yang selama beberapa hari terakhir berada di kawasan Peukan Bada Aceh Besar. Keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat setempat.

“Mereka menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. Selain itu juga ada anak perempuan dalam komunitas itu, yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri dalam keterangannya, Selasa (2/7).
Fajri mengungkapkan, penertiban dilakukan pihaknya usai mendapati laporan dari warga setempat. Warga  resah dengan keberadaan mereka tersebut.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis," jelas Fajri.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis," jelas Fajri.
Dalam penertiban pada Senin malam, 1 Juli 2024 tersebut berhasil diamankan tenam orang anak Punk. Mereka terdiri terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan yang semuanya berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut pengakuan beberaoa anak punk, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena terjadinya kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang.

“Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang," kata Fajri.
Mendengar pengakuan tersebut, kata Fajri, pihaknya bersama Polsek Peukan Bada, meminta anak Punk tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut," tegas Fajri.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya