Berita

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan enam anak Punk di kawasan Peukan Bada Aceh Besar/RMOLAceh

Nusantara

Resahkan Warga, Satpol PP/WH Aceh Besar Tertibkan Anak PUNK Asal Palembang

SELASA, 02 JULI 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan sejumlah anak punk yang selama beberapa hari terakhir berada di kawasan Peukan Bada Aceh Besar. Keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat setempat.

“Mereka menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. Selain itu juga ada anak perempuan dalam komunitas itu, yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri dalam keterangannya, Selasa (2/7).
Fajri mengungkapkan, penertiban dilakukan pihaknya usai mendapati laporan dari warga setempat. Warga  resah dengan keberadaan mereka tersebut.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis," jelas Fajri.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis," jelas Fajri.
Dalam penertiban pada Senin malam, 1 Juli 2024 tersebut berhasil diamankan tenam orang anak Punk. Mereka terdiri terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan yang semuanya berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut pengakuan beberaoa anak punk, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena terjadinya kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang.

“Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang," kata Fajri.
Mendengar pengakuan tersebut, kata Fajri, pihaknya bersama Polsek Peukan Bada, meminta anak Punk tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut," tegas Fajri.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya