Berita

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan enam anak Punk di kawasan Peukan Bada Aceh Besar/RMOLAceh

Nusantara

Resahkan Warga, Satpol PP/WH Aceh Besar Tertibkan Anak PUNK Asal Palembang

SELASA, 02 JULI 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan sejumlah anak punk yang selama beberapa hari terakhir berada di kawasan Peukan Bada Aceh Besar. Keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat setempat.

“Mereka menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. Selain itu juga ada anak perempuan dalam komunitas itu, yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri dalam keterangannya, Selasa (2/7).
Fajri mengungkapkan, penertiban dilakukan pihaknya usai mendapati laporan dari warga setempat. Warga  resah dengan keberadaan mereka tersebut.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis," jelas Fajri.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis," jelas Fajri.
Dalam penertiban pada Senin malam, 1 Juli 2024 tersebut berhasil diamankan tenam orang anak Punk. Mereka terdiri terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan yang semuanya berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut pengakuan beberaoa anak punk, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena terjadinya kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang.

“Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang," kata Fajri.
Mendengar pengakuan tersebut, kata Fajri, pihaknya bersama Polsek Peukan Bada, meminta anak Punk tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut," tegas Fajri.


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya