Berita

Kapuspen Kejagung, Harli Siregar/RMOL

Politik

Kejagung Bantah Omongan Wakil Ketua KPK Soal Koordinasi dan Supervisi

SELASA, 02 JULI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara dan membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang mengatakan pihak Kejaksaan akan menutup pintu koordinasi dan supervisi bila ada jaksa yang tersandung kasus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pihaknya selalu terbuka terkait koordinasi sampai pqda proses supervisi.

"Yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kami kira tidak benar," kata Harli Siregar kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).


"Karena dengan beberapa alasan, yang pertama bahwa selama ini justru hubungan kita berjalan dengan baik antara Kejaksaan dengan KPK. Kami sangat terbuka dengan bagaimana KPK menjalankan tugas dan fungsi-fungsi koordinasi. Fungsi-fungsi supervisi yang dilakukan KPK itu sendiri," sambung Harli.

Lanjut Hari, dalam penegakan kasus korupsi, KPK memiliki kewenangan yang lebih besar dari Kejaksaan.

Dari sinilah, menurut Harli tak ada alasan Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

"Mana mungkin kita bisa menutup diri terhadap fungsi-fungsi yang akan dijalankan oleh KPK itu sendiri," kata Harli.

Bantahan ini dikeluarkan Kejagung usai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengakui ada kendala saat pihaknya supervisi dengan institusi penegak hukum lainnya.

“Memang, di dalam UU KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada, masih ada,” kata Alex saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

Hal itu, tambah Alex, setidaknya dirasakan saat KPK menangkap oknum jaksa dalam tindak pidana korupsi.

“Tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi, sulit. Mungkin dengan kepolisian juga demikian. Jadi ini persoalan,” sesalnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya