Berita

Kapuspen Kejagung, Harli Siregar/RMOL

Politik

Kejagung Bantah Omongan Wakil Ketua KPK Soal Koordinasi dan Supervisi

SELASA, 02 JULI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara dan membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang mengatakan pihak Kejaksaan akan menutup pintu koordinasi dan supervisi bila ada jaksa yang tersandung kasus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pihaknya selalu terbuka terkait koordinasi sampai pqda proses supervisi.

"Yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kami kira tidak benar," kata Harli Siregar kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).


"Karena dengan beberapa alasan, yang pertama bahwa selama ini justru hubungan kita berjalan dengan baik antara Kejaksaan dengan KPK. Kami sangat terbuka dengan bagaimana KPK menjalankan tugas dan fungsi-fungsi koordinasi. Fungsi-fungsi supervisi yang dilakukan KPK itu sendiri," sambung Harli.

Lanjut Hari, dalam penegakan kasus korupsi, KPK memiliki kewenangan yang lebih besar dari Kejaksaan.

Dari sinilah, menurut Harli tak ada alasan Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

"Mana mungkin kita bisa menutup diri terhadap fungsi-fungsi yang akan dijalankan oleh KPK itu sendiri," kata Harli.

Bantahan ini dikeluarkan Kejagung usai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengakui ada kendala saat pihaknya supervisi dengan institusi penegak hukum lainnya.

“Memang, di dalam UU KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada, masih ada,” kata Alex saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

Hal itu, tambah Alex, setidaknya dirasakan saat KPK menangkap oknum jaksa dalam tindak pidana korupsi.

“Tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi, sulit. Mungkin dengan kepolisian juga demikian. Jadi ini persoalan,” sesalnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya