Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto/Ist

Presisi

RUU Polri Diharapkan Bisa Melahirkan "Hoegeng-Hoegeng" Baru

SELASA, 02 JULI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapolri periode 1968-1971 Jenderal Pol Hoegeng Imam Santoso menjadi sosok legendaris sebagai polisi jujur dan penuh pengabdian yang ikhlas kepada rakyat.

Hal tersebut pernah disampaikan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang kemudian menjadi tolok ukur seorang polisi jujur yang merakyat.  

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto angkat bicara terkait RUU Polri yang belum menyentuh penguatan aspek substansi profesionalisme Polri.


Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bertajuk RUU Polri: Optimalisasi fungsi atau ancaman demokrasi di Kampus UNJ, Rawamangun, Jakarta, Senin (1/7).

"Banyaknya kasus yang menjadi sorotan publik dan belum terlihat perbaikan kultur dan profesionalisme di institusi Polri jadi PR besar dalam substansi RUU Polri," kata Rasminto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).

Dia berharap, pembahasan RUU Polri terlebih pada 1 Juli ini  berulang tahun jadi momentum memperkuat profesionalismenya.

"Kita berharap muatan RUU Polri dapat memuat substansi memperkuat profesionalismenya, terlebih hari ini Polri sudah berusia matang ke 78, semoga momentum HUT Polri dan pembahasan RUU ini dapat melahirkan Hoegeng-Hoegeng lainnya," ungkapnya.

Baginya RUU Polri gagal menyorot masalah fundamental yang terjadi di institusi kepolisian selama ini.

"Tidak terkecuali kegagalan dalam menyorot aspek lemahnya mekanisme pengawasan dan kontrol publik terhadap kewenangan kepolisian yang begitu besar (oversight mechanism) dalam ikhwal penegakan hukum, keamanan negara maupun pelayanan masyarakat," tegasnya.

Dia menuturkan, tantangan profesionalisme Polri diuji pada berbagai kasus yang viral saat ini.

"Kita dihadapkan pada tantangan profesionalisme Polri ada adegium "no viral, no justice", contoh kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi viral karena jadi film layar lebar setelah 8 tahun," tuturnya.

Di sisi lain, berdasarkan rancangan (draft) yang diterima, RUU Polri pada prinsipnya memuat sejumlah pasal bermasalah.

"Dengan substansi perluasan bersifat excessive terhadap kewenangan kepolisian hingga menjadikannya institusi berpotensi superbody," jelasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya