Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto/Ist

Presisi

RUU Polri Diharapkan Bisa Melahirkan "Hoegeng-Hoegeng" Baru

SELASA, 02 JULI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapolri periode 1968-1971 Jenderal Pol Hoegeng Imam Santoso menjadi sosok legendaris sebagai polisi jujur dan penuh pengabdian yang ikhlas kepada rakyat.

Hal tersebut pernah disampaikan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang kemudian menjadi tolok ukur seorang polisi jujur yang merakyat.  

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto angkat bicara terkait RUU Polri yang belum menyentuh penguatan aspek substansi profesionalisme Polri.


Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bertajuk RUU Polri: Optimalisasi fungsi atau ancaman demokrasi di Kampus UNJ, Rawamangun, Jakarta, Senin (1/7).

"Banyaknya kasus yang menjadi sorotan publik dan belum terlihat perbaikan kultur dan profesionalisme di institusi Polri jadi PR besar dalam substansi RUU Polri," kata Rasminto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).

Dia berharap, pembahasan RUU Polri terlebih pada 1 Juli ini  berulang tahun jadi momentum memperkuat profesionalismenya.

"Kita berharap muatan RUU Polri dapat memuat substansi memperkuat profesionalismenya, terlebih hari ini Polri sudah berusia matang ke 78, semoga momentum HUT Polri dan pembahasan RUU ini dapat melahirkan Hoegeng-Hoegeng lainnya," ungkapnya.

Baginya RUU Polri gagal menyorot masalah fundamental yang terjadi di institusi kepolisian selama ini.

"Tidak terkecuali kegagalan dalam menyorot aspek lemahnya mekanisme pengawasan dan kontrol publik terhadap kewenangan kepolisian yang begitu besar (oversight mechanism) dalam ikhwal penegakan hukum, keamanan negara maupun pelayanan masyarakat," tegasnya.

Dia menuturkan, tantangan profesionalisme Polri diuji pada berbagai kasus yang viral saat ini.

"Kita dihadapkan pada tantangan profesionalisme Polri ada adegium "no viral, no justice", contoh kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi viral karena jadi film layar lebar setelah 8 tahun," tuturnya.

Di sisi lain, berdasarkan rancangan (draft) yang diterima, RUU Polri pada prinsipnya memuat sejumlah pasal bermasalah.

"Dengan substansi perluasan bersifat excessive terhadap kewenangan kepolisian hingga menjadikannya institusi berpotensi superbody," jelasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya