Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto/Ist

Presisi

RUU Polri Diharapkan Bisa Melahirkan "Hoegeng-Hoegeng" Baru

SELASA, 02 JULI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapolri periode 1968-1971 Jenderal Pol Hoegeng Imam Santoso menjadi sosok legendaris sebagai polisi jujur dan penuh pengabdian yang ikhlas kepada rakyat.

Hal tersebut pernah disampaikan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang kemudian menjadi tolok ukur seorang polisi jujur yang merakyat.  

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto angkat bicara terkait RUU Polri yang belum menyentuh penguatan aspek substansi profesionalisme Polri.

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bertajuk RUU Polri: Optimalisasi fungsi atau ancaman demokrasi di Kampus UNJ, Rawamangun, Jakarta, Senin (1/7).

"Banyaknya kasus yang menjadi sorotan publik dan belum terlihat perbaikan kultur dan profesionalisme di institusi Polri jadi PR besar dalam substansi RUU Polri," kata Rasminto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).

Dia berharap, pembahasan RUU Polri terlebih pada 1 Juli ini  berulang tahun jadi momentum memperkuat profesionalismenya.

"Kita berharap muatan RUU Polri dapat memuat substansi memperkuat profesionalismenya, terlebih hari ini Polri sudah berusia matang ke 78, semoga momentum HUT Polri dan pembahasan RUU ini dapat melahirkan Hoegeng-Hoegeng lainnya," ungkapnya.

Baginya RUU Polri gagal menyorot masalah fundamental yang terjadi di institusi kepolisian selama ini.

"Tidak terkecuali kegagalan dalam menyorot aspek lemahnya mekanisme pengawasan dan kontrol publik terhadap kewenangan kepolisian yang begitu besar (oversight mechanism) dalam ikhwal penegakan hukum, keamanan negara maupun pelayanan masyarakat," tegasnya.

Dia menuturkan, tantangan profesionalisme Polri diuji pada berbagai kasus yang viral saat ini.

"Kita dihadapkan pada tantangan profesionalisme Polri ada adegium "no viral, no justice", contoh kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi viral karena jadi film layar lebar setelah 8 tahun," tuturnya.

Di sisi lain, berdasarkan rancangan (draft) yang diterima, RUU Polri pada prinsipnya memuat sejumlah pasal bermasalah.

"Dengan substansi perluasan bersifat excessive terhadap kewenangan kepolisian hingga menjadikannya institusi berpotensi superbody," jelasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya