Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto/Ist

Presisi

RUU Polri Diharapkan Bisa Melahirkan "Hoegeng-Hoegeng" Baru

SELASA, 02 JULI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapolri periode 1968-1971 Jenderal Pol Hoegeng Imam Santoso menjadi sosok legendaris sebagai polisi jujur dan penuh pengabdian yang ikhlas kepada rakyat.

Hal tersebut pernah disampaikan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang kemudian menjadi tolok ukur seorang polisi jujur yang merakyat.  

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto angkat bicara terkait RUU Polri yang belum menyentuh penguatan aspek substansi profesionalisme Polri.


Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bertajuk RUU Polri: Optimalisasi fungsi atau ancaman demokrasi di Kampus UNJ, Rawamangun, Jakarta, Senin (1/7).

"Banyaknya kasus yang menjadi sorotan publik dan belum terlihat perbaikan kultur dan profesionalisme di institusi Polri jadi PR besar dalam substansi RUU Polri," kata Rasminto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).

Dia berharap, pembahasan RUU Polri terlebih pada 1 Juli ini  berulang tahun jadi momentum memperkuat profesionalismenya.

"Kita berharap muatan RUU Polri dapat memuat substansi memperkuat profesionalismenya, terlebih hari ini Polri sudah berusia matang ke 78, semoga momentum HUT Polri dan pembahasan RUU ini dapat melahirkan Hoegeng-Hoegeng lainnya," ungkapnya.

Baginya RUU Polri gagal menyorot masalah fundamental yang terjadi di institusi kepolisian selama ini.

"Tidak terkecuali kegagalan dalam menyorot aspek lemahnya mekanisme pengawasan dan kontrol publik terhadap kewenangan kepolisian yang begitu besar (oversight mechanism) dalam ikhwal penegakan hukum, keamanan negara maupun pelayanan masyarakat," tegasnya.

Dia menuturkan, tantangan profesionalisme Polri diuji pada berbagai kasus yang viral saat ini.

"Kita dihadapkan pada tantangan profesionalisme Polri ada adegium "no viral, no justice", contoh kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi viral karena jadi film layar lebar setelah 8 tahun," tuturnya.

Di sisi lain, berdasarkan rancangan (draft) yang diterima, RUU Polri pada prinsipnya memuat sejumlah pasal bermasalah.

"Dengan substansi perluasan bersifat excessive terhadap kewenangan kepolisian hingga menjadikannya institusi berpotensi superbody," jelasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya