Berita

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Haris Fatgehipon (kiri)/Ist

Politik

RUU Masyarakat Adat Lebih Urgen Ketimbang Polri

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dianggap pembahasannya tidak terlalu memiliki urgensi.

Hal tersebut disampaikan Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Haris Fatgehipon saat jadi narasumber Diskusi Publik BEM UNJ bertajuk RUU POLRI: Optimalisasi Fungsi atau Ancaman Demokrasi, Rawamangun, Senin (1/7).

"Teman-teman mahasiswa harus tahu, bahwa ada UU yang lebih urgensi untuk dibahas dan disahkan pada prolegnas, yakni UU masyarakat adat. Saat ini tanah-tanah mereka banyak tergusur, mereka terusir akibat dari aktivitas penambangan seperti di Kalimantan, Halmahera, Papua dengan dalih investasi," kata Haris Fatgehipon dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7) .

Dia sesalkan RUU Polri cepat segera dibahas dan menjadi usulan DPR, padahal banyak masyarakat adat yang terancam.

"Kita sesalkan ini RUU Polri cepat sekali pembahasannya, namun masalah adat lamban padahal banyak masyarakat adat yang terancam," tegasnya.

Terkait pembahasan RUU Polri, dia melihat pasal yang bermasalah namun terdapat plus minusnya.

"Contoh pada pasal 14 ayat 1 huruf b, pengawasan dan pembinaan ruang siber, berkaitan dengan era saat ini kejahatan melalui telekomunikasi sering terjadi, diperlukan penanganan terhadap kasus ini," bebernya.

Baginya, Pemerintah diberikan kewenangan melakukan penyadapan melalui Kemenkominfo, namun ada prosedur yang rumit.

"Sebab, hal ini perlu bermitra dengan pihak swasta dan prosesnya melalui beberapa institusi, RUU ini mengatur kepolisian bisa melakukan penyadapan secara langsung tanpa melalui berbagai persetujuan lembaga-lembaga terlebih dahulu," tegasnya lagi.

Lantas, dia pun mengungkapkan dampak negatifnya ada terjadinya penyalahgunaan kewenangan dengan melakukan penyadapan yang semena-mena.

"Kewenangan ini berdampak pada penyalahgunaan kewenangan semena-mena jika tidak diawasi baik," ungkapnya.

Dia melanjutkan, kemudian pasal penambahan usia pensiun, pada satu sisi dibuat agar negara bisa memanfaatkan produktivitas anggota kepolisian untuk mengabdi pada negara, karena banyak pensiunan yang kemudian digunakan untuk bekerja dalam pihak swasta.

"Namun disisi lain, kepolisian sebagai alat negara yang berada di bawah kekuasaan presiden, penambahan usia pensiun ini bisa menjadi momentum untuk akhirnya polri mendekatkan diri kepada praktek kekuasaan," bebernya lagi.

Penulis Buku Sejarah Polri dan Citra Polri pasca Reformasi ini mengungkapkan kaitannya tentang reformasi, seharusnya Polri berterimakasih kepada mahasiswa yang telah memperjuangkan pemisahan TNI dan Polri dari ABRI, sehingga tidak lagi menjadi anak bawang.

"Polri harus berterimakasih pada mahasiswa, bukan malah menjadi alat penguasa yang menahan suara kritis mahasiswa yang berdemo," pungkasnya.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Hujan Seharian, 42 RT di Jakarta Banjir

Sabtu, 06 Juli 2024 | 21:52

Pelaku Penusukan Pemimpin Oposisi Korsel Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Sabtu, 06 Juli 2024 | 21:24

Erick Thohir Melempem Tangani Kerugian Krakatau Steel

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:52

Bedah Reunifikasi Korea, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa Raih Gelar Doktor di Unpad

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:28

Kata Biden, Hanya Tuhan yang Bisa Buat Dirinya Mundur dari Pilpres AS

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:16

Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Dinding di Ruas Tol JORR W2S Veteran Longsor

Sabtu, 06 Juli 2024 | 19:50

Daripada Kisruh, Ketua Komisi II DPR Sarankan KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Sabtu, 06 Juli 2024 | 19:20

Amanah Goes To Campus, Berbagi Cerita Improvisasi Diri

Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:53

Luhut Tegaskan Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Tidak Hanya untuk Produk China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:24

Gelar Wayang Kulit dan Libatkan UMKM, Polri Raih Dua Rekor MURI

Sabtu, 06 Juli 2024 | 17:48

Selengkapnya