Berita

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Haris Fatgehipon (kiri)/Ist

Politik

RUU Masyarakat Adat Lebih Urgen Ketimbang Polri

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dianggap pembahasannya tidak terlalu memiliki urgensi.

Hal tersebut disampaikan Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Haris Fatgehipon saat jadi narasumber Diskusi Publik BEM UNJ bertajuk RUU POLRI: Optimalisasi Fungsi atau Ancaman Demokrasi, Rawamangun, Senin (1/7).

"Teman-teman mahasiswa harus tahu, bahwa ada UU yang lebih urgensi untuk dibahas dan disahkan pada prolegnas, yakni UU masyarakat adat. Saat ini tanah-tanah mereka banyak tergusur, mereka terusir akibat dari aktivitas penambangan seperti di Kalimantan, Halmahera, Papua dengan dalih investasi," kata Haris Fatgehipon dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7) .


Dia sesalkan RUU Polri cepat segera dibahas dan menjadi usulan DPR, padahal banyak masyarakat adat yang terancam.

"Kita sesalkan ini RUU Polri cepat sekali pembahasannya, namun masalah adat lamban padahal banyak masyarakat adat yang terancam," tegasnya.

Terkait pembahasan RUU Polri, dia melihat pasal yang bermasalah namun terdapat plus minusnya.

"Contoh pada pasal 14 ayat 1 huruf b, pengawasan dan pembinaan ruang siber, berkaitan dengan era saat ini kejahatan melalui telekomunikasi sering terjadi, diperlukan penanganan terhadap kasus ini," bebernya.

Baginya, Pemerintah diberikan kewenangan melakukan penyadapan melalui Kemenkominfo, namun ada prosedur yang rumit.

"Sebab, hal ini perlu bermitra dengan pihak swasta dan prosesnya melalui beberapa institusi, RUU ini mengatur kepolisian bisa melakukan penyadapan secara langsung tanpa melalui berbagai persetujuan lembaga-lembaga terlebih dahulu," tegasnya lagi.

Lantas, dia pun mengungkapkan dampak negatifnya ada terjadinya penyalahgunaan kewenangan dengan melakukan penyadapan yang semena-mena.

"Kewenangan ini berdampak pada penyalahgunaan kewenangan semena-mena jika tidak diawasi baik," ungkapnya.

Dia melanjutkan, kemudian pasal penambahan usia pensiun, pada satu sisi dibuat agar negara bisa memanfaatkan produktivitas anggota kepolisian untuk mengabdi pada negara, karena banyak pensiunan yang kemudian digunakan untuk bekerja dalam pihak swasta.

"Namun disisi lain, kepolisian sebagai alat negara yang berada di bawah kekuasaan presiden, penambahan usia pensiun ini bisa menjadi momentum untuk akhirnya polri mendekatkan diri kepada praktek kekuasaan," bebernya lagi.

Penulis Buku Sejarah Polri dan Citra Polri pasca Reformasi ini mengungkapkan kaitannya tentang reformasi, seharusnya Polri berterimakasih kepada mahasiswa yang telah memperjuangkan pemisahan TNI dan Polri dari ABRI, sehingga tidak lagi menjadi anak bawang.

"Polri harus berterimakasih pada mahasiswa, bukan malah menjadi alat penguasa yang menahan suara kritis mahasiswa yang berdemo," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya