Berita

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Haris Fatgehipon (kiri)/Ist

Politik

RUU Masyarakat Adat Lebih Urgen Ketimbang Polri

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dianggap pembahasannya tidak terlalu memiliki urgensi.

Hal tersebut disampaikan Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Haris Fatgehipon saat jadi narasumber Diskusi Publik BEM UNJ bertajuk RUU POLRI: Optimalisasi Fungsi atau Ancaman Demokrasi, Rawamangun, Senin (1/7).

"Teman-teman mahasiswa harus tahu, bahwa ada UU yang lebih urgensi untuk dibahas dan disahkan pada prolegnas, yakni UU masyarakat adat. Saat ini tanah-tanah mereka banyak tergusur, mereka terusir akibat dari aktivitas penambangan seperti di Kalimantan, Halmahera, Papua dengan dalih investasi," kata Haris Fatgehipon dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7) .

Dia sesalkan RUU Polri cepat segera dibahas dan menjadi usulan DPR, padahal banyak masyarakat adat yang terancam.

"Kita sesalkan ini RUU Polri cepat sekali pembahasannya, namun masalah adat lamban padahal banyak masyarakat adat yang terancam," tegasnya.

Terkait pembahasan RUU Polri, dia melihat pasal yang bermasalah namun terdapat plus minusnya.

"Contoh pada pasal 14 ayat 1 huruf b, pengawasan dan pembinaan ruang siber, berkaitan dengan era saat ini kejahatan melalui telekomunikasi sering terjadi, diperlukan penanganan terhadap kasus ini," bebernya.

Baginya, Pemerintah diberikan kewenangan melakukan penyadapan melalui Kemenkominfo, namun ada prosedur yang rumit.

"Sebab, hal ini perlu bermitra dengan pihak swasta dan prosesnya melalui beberapa institusi, RUU ini mengatur kepolisian bisa melakukan penyadapan secara langsung tanpa melalui berbagai persetujuan lembaga-lembaga terlebih dahulu," tegasnya lagi.

Lantas, dia pun mengungkapkan dampak negatifnya ada terjadinya penyalahgunaan kewenangan dengan melakukan penyadapan yang semena-mena.

"Kewenangan ini berdampak pada penyalahgunaan kewenangan semena-mena jika tidak diawasi baik," ungkapnya.

Dia melanjutkan, kemudian pasal penambahan usia pensiun, pada satu sisi dibuat agar negara bisa memanfaatkan produktivitas anggota kepolisian untuk mengabdi pada negara, karena banyak pensiunan yang kemudian digunakan untuk bekerja dalam pihak swasta.

"Namun disisi lain, kepolisian sebagai alat negara yang berada di bawah kekuasaan presiden, penambahan usia pensiun ini bisa menjadi momentum untuk akhirnya polri mendekatkan diri kepada praktek kekuasaan," bebernya lagi.

Penulis Buku Sejarah Polri dan Citra Polri pasca Reformasi ini mengungkapkan kaitannya tentang reformasi, seharusnya Polri berterimakasih kepada mahasiswa yang telah memperjuangkan pemisahan TNI dan Polri dari ABRI, sehingga tidak lagi menjadi anak bawang.

"Polri harus berterimakasih pada mahasiswa, bukan malah menjadi alat penguasa yang menahan suara kritis mahasiswa yang berdemo," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya