Berita

Ketua Mahkamah Kehornatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun/Net

Politik

MKD Umumkan 2 Anggota DPR Terlibat Judi Online

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehornatan Dewan (MKD) DPR RI mengumumkan ada dua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online.

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, selain  dua anggota DPR RI, ada juga 58 orang karyawan yang bekerja di Gedung DPR RI bermain judi online

"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua Satgas Judi Online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).


Adang mengatakan, terkait jumlah yang bermain judi online tersebut sudah dilaporkan Menko Polhukam yang juga Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto pada Selasa pagi tadi. Dia menyatakan bakal segera mendalami dua anggota DPR RI yang sudah dilaporkan ke MKD tersebut.

"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," kata Adang.

Anggota MKD DPR RI Habiburokhman dalam kesempatan yang sama menyampaikan, mengenai temuan PPATK yang menyebut ada lebih dari 1.000 anggota legislatif yang bermain judi online, pihaknya hanya menerima laporan dengan jumlah tersebut.

"Jadi gini, kan ini di keterangannya. Tadi yang karyawan 58 orang, ditulisnya tempat bekerja di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI. 58 orang itu ternyata adalah staf, karyawan. Tempat bekerjanya di DPR RI," kata  kata Habiburrokhman.

"Belum tentu anggota DPR RI, memang ada anggota DPR RI dua orang itu pun terduga. Kita akan dalami dulu dan klarifikasi kepada yang bersangkutan," sambungnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya