Ketua Mahkamah Kehornatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun/Net
Mahkamah Kehornatan Dewan (MKD) DPR RI mengumumkan ada dua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online.
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, selain dua anggota DPR RI, ada juga 58 orang karyawan yang bekerja di Gedung DPR RI bermain judi online
"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua Satgas Judi Online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
Adang mengatakan, terkait jumlah yang bermain judi online tersebut sudah dilaporkan Menko Polhukam yang juga Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto pada Selasa pagi tadi. Dia menyatakan bakal segera mendalami dua anggota DPR RI yang sudah dilaporkan ke MKD tersebut.
"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," kata Adang.
Anggota MKD DPR RI Habiburokhman dalam kesempatan yang sama menyampaikan, mengenai temuan PPATK yang menyebut ada lebih dari 1.000 anggota legislatif yang bermain judi online, pihaknya hanya menerima laporan dengan jumlah tersebut.
"Jadi gini, kan ini di keterangannya. Tadi yang karyawan 58 orang, ditulisnya tempat bekerja di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI. 58 orang itu ternyata adalah staf, karyawan. Tempat bekerjanya di DPR RI," kata kata Habiburrokhman.
"Belum tentu anggota DPR RI, memang ada anggota DPR RI dua orang itu pun terduga. Kita akan dalami dulu dan klarifikasi kepada yang bersangkutan," sambungnya.