Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gencar Sosialisasi dan Edukasi, Kominfo Serius Cegah Judi Online

SELASA, 02 JULI 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Sebagai upaya pencegahan judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika gencar melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya judi kepada masyarakat.

Kominfo merupakan garda terdepan pencegahan judi online dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Salah satunya melakukan edukasi tentang bahaya judi online melalui media sosial.


Kominfo dalam berbagai saluran media sosial baik itu Instagram, TikTok hingga Facebook aktif mensosialisasikan agar masyarakat menghindari dan menjauhi judi online.

Salah satunya lewat akun Instagram @literasidigitalkominfo yang mengunggah konten-konten edukatif dan informatif yang dikemas secara kreatif.

Kominfo juga aktif melakukan literasi digital baik secara daring maupun luring dengan menghadirkan praktisi di bidang digital.

Dalam satu bulan yakni periode 1 hingga 30 Juni 2024 saja Kominfo sudah melakukan pemblokiran 347 ribu lebih konten judi online.

Kominfo telah memutus jaringan internet Indonesia ke Kamboja dan Filipina. Hal ini ditempuh guna memberantas peredaran judi online di tanah air.

Edukasi dan sosialisasi secara massif juga dilakukan melalui kolaborasi dengan lintas Kementerian, Lembaga Pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.

Oleh karenanya, Kominfo meminta RRI agar menyiarkan iklan layanan masyarakat soal bahaya judi online setiap satu jam di siaran radionya.

Sementara itu, Satgas Judi Online juga terus bergerak melakukan operasi-operasi seperti pembekuan rekening, penindakan jual-beli rekening, dan penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya