Berita

Pemohon Abdul Hakim/RMOL

Politik

MK Diminta Bolehkan Cakada Independen Didukung Ormas

Syarat KTP Terlalu Berat
SELASA, 02 JULI 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tiga warga negara mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Para Pemohon terdiri dari Ahmad Farisi selalu aktivis pemilu Gerakan Sadar Demokrasi (Gradasi), Abdul Hakim selaku advokat dan A. Fahrur Rozi dari unsur mahasiswa.

Sidang Pendahuluan Perkara 43/PUU-XXII/2024 tentang Pengujian Materiil Pasal 41 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota digelar di ruang rapat pleno MK, Selasa (2/7)

Dalam petitumnya, para Pemohon meminta MK membatalkan syarat dukungan calon independen berupa pengumpulan KTP dan menggantikannya dengan dukungan sejumlah ormas yang ada di daerah.

"Dengan adanya uji materiil ini kita ingin calon independen dipermudah syaratnya karena sejauh ini jalur independen sangat sulit sekali karena harus mengumpulkan banyak KTP," kata Abdul Hakim sesaat sebelum dimulainya persidangan.

Karena tingginya syarat pengajuan independen, akhirnya banyak bakal calon yang berguguran. MK pun diharapkan dapat mempertimbangkan petitum yang diajukan pemohon.

Abdul Hakim menambahkan, dukungan dari ormas tetap mencerminkan legitimasi yang diperlukan bagi calon independen. Karena ormas dianggap langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

"Kami mengusulkan skemanya untuk gubernur diusung minimal 5 ormas yang masing-masing sebarannya ada di 5 kabupaten. Sedangkan untuk kabupaten didukung 5 ormas yang tersebar di 5 kecamatan," jelasnya.

"Sedangkan untuk walikota itu minimal tersebar di 4 kabupaten. Ini mengacu kepada undang-undang pemerintahan daerah," pungkasnya.


Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Hujan Seharian, 42 RT di Jakarta Banjir

Sabtu, 06 Juli 2024 | 21:52

Pelaku Penusukan Pemimpin Oposisi Korsel Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Sabtu, 06 Juli 2024 | 21:24

Erick Thohir Melempem Tangani Kerugian Krakatau Steel

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:52

Bedah Reunifikasi Korea, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa Raih Gelar Doktor di Unpad

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:28

Kata Biden, Hanya Tuhan yang Bisa Buat Dirinya Mundur dari Pilpres AS

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:16

Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Dinding di Ruas Tol JORR W2S Veteran Longsor

Sabtu, 06 Juli 2024 | 19:50

Daripada Kisruh, Ketua Komisi II DPR Sarankan KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Sabtu, 06 Juli 2024 | 19:20

Amanah Goes To Campus, Berbagi Cerita Improvisasi Diri

Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:53

Luhut Tegaskan Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Tidak Hanya untuk Produk China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:24

Gelar Wayang Kulit dan Libatkan UMKM, Polri Raih Dua Rekor MURI

Sabtu, 06 Juli 2024 | 17:48

Selengkapnya