Berita

Ilustrasi Formula E/Net

Hukum

KPK Buka Peluang Hentikan Penyelidikan Kasus Formula E

SELASA, 02 JULI 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghentikan penyelidikan kasus penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta jika tidak cukup bukti.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E. Meskipun begitu, jika tidak cukup bukti, maka nantinya akan dihentikan penyelidikannya.

"Kalau tidak cukup bukti ya dihentikan. Tapi penyelidikannya sendiri masih berjalan," kata Tessa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/7).


Seperti diketahui, KPK mulai melakukan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta sejak sekitar November 2021 lalu.

Sejak diumumkan, KPK sudah memintai keterangan beberapa pihak. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu, KPK juga telah memintai keterangan beberapa pihak lainnya, seperti politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo; Wakil Walikota Jakarta Selatan, Edi Sumantri; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Dewa Broto; Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi; hingga pejabat PT Jakarta Properrtindo (Jakpro).


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya