Berita

Puluhan nasabah Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life mendatangi Kantor OJK di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan/Ist

Hukum

OJK Jangan Persulit Pembayaran Polis Nasabah Kresna Life

SELASA, 02 JULI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta tidak mempersulit pembayaran polis asuransi para nasabah Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life.

"Jangan mempersulit perusahaan yang memang memiliki iktikad baik untuk membayar polis nasabah," ujar Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm dalam keterangannya, Selasa (2/7).

Alvin menyesalkan keputusan OJK yang mencabut izin usaha AJK. Padahal, perusahan itu yang paling berkomitmen untuk membayar polis dibanding yang lainnya.


"Kenapa OJK Cabut Izin Usaha AJK? Jadinya mempersulit dan tidak memberikan kepastian hukum bagi para pemegang polis," kata Alvin.

Alvin mengapresiasi sikap Badan Supervisi OJK yang menemui mereka dan berjanji akan berbicara dengan Ketua Dewan Komisaris OJK. Menurutnya hal itu merupakan salah satu solusi yang ditawarkan ke nasabah.

"Ini untuk melakukan langkah-langkah, agar kerugian nasabah ini bisa kembali. Nanti pengembaliannya ini dimana para pemegang polis akan bernegosiasi langsung dengan pemilik perusahaan," kata Alvin.

Pemerintah, kata Alvin seharusnya memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan ini, bukan cuma terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon. Sebab ada dampak yang besar pula yang ditimbulkan dari perkara itu.

"Korbannya sudah ribuan, ini perwakilannya saja," sambungnya.

Sementara, kuasa hukum nasabah lainnya, Benny Wullur meminta OJK bukan malah menghalangi pembayaran polis nasabah dari AJK atau Kresna Life. Tapi seharusnya mengawasi hingga pembayaran dilakukan dan tuntas.

"Ada perusahaan mau bayar kok malah dihalang-halangi. Orang kalau mau bayar awasin sampai bayar. Nggak mau bayar baru jewer lagi, bukannya mau bayar malah tetap dihantam, disamain sama yang nggak mau bayar. Kan kacau jadinya," kata Benny.

Menurut dia, nasabah sudah damai dengan pihak AJK atau Kresna Life. Ia pun kembali meminta OJK mempermudah pembayaran polis.

"Kasasi dibatalkan, kalau sudah masuk ya dicabut. Kita minta bantuan bagaimana OJK mengawasi sampai terbayarnya seluruh nasabah," demikian Benny.

Sebelumnya, puluhan nasabah AJK mendatangi Kantor OJK di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Senin (1/7).



Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya