Berita

Dua selebgram pengendorse judi online digelandang petugas/RMOLJabar

Presisi

Promosi Situs Judi Online, Dua Selebgram Ditangkap

SELASA, 02 JULI 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Satreskrim Polresta Bogor Kota kembali membekuk selebgram pengiklan judi online (Judol). Kali ini ada dua, LA dan R. Keduanya tertunduk dan menutupi wajah dengan rambut saat digelandang.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, dua selebgram itu diamankan di waktu berbeda. LA diamankan pada 27 Juni, di Jalan Pajajaran, sedangkan R pada 30 Juni, di tempat kerjanya.

"Dari hasil patroli, tim khusus pemberantas judi online, LA telah memposting dua situs judi online sejak 2023. Dia mengaku dihubungi seseorang bernama Listya melalui instagram," kata Luthfi Olot, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/7).


Setelah itu LA menyetujui dan memposting link (situs) judi online dengan mendapat keuntungan Rp10 juta, sesuai nilai kontrak selama dua bulan.

Bahkan, sebelum terjerumus ke judi online, kata Olot, LA juga selalu memposting video-video asusila dan menjualnya melalui video call sex (VCS).

“LA menjual video-video syur lewat VCS dengan tarif Rp250 ribu per orang. Dia membentuk grup khusus, anggota yang ada di dalam grup itu bisa memperoleh video-video syur dari tersangka. Setelah itu baru beranjak ke judi online," katanya.

Sedangkan tersangka R, juga mempromosikan situs judi online sejak 2023, dengan keuntungan Rp2,5 juta per bulan. Dari pengakuannya, R dihubungi langsung oleh admin situs judi online melalui instagram bernama Indonesia viral.

"Akun instagram itu tengah kami dalami untuk dicek keberadaan adminnya, dan segera kita lakukan upaya penangkapan. Kalau soal motif, tersangka R ini melakukan aksi hanya untuk keperluan ekonomi saja,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 UU RI tahun 2024 tentang muatan judi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya