Berita

Pelantikan 6 kepala dinas Pemerintah Kabupaten Batang oleh Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki/Istimewa

Politik

Butuh Hampir Setahun bagi Pj Bupati Batang untuk Bisa Melantik 6 Kepala Dinas

SELASA, 02 JULI 2024 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah hampir setahun Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki akhirnya bisa melantik 6 kepala dinas dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Pengajuan kepala dinas definitif di Kabupaten Batang harus berlangsung cukup panjang karena melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pelantikan ini dengan satu pertimbangan, yaitu mengisi jabatan kosong dengan pertimbangan yang normatif. Tidak ada pertimbangan lain," jelas Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dalam sambutannya, Senin (1/7).

Lani juga menekankan pentingnya para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas baru mereka. Ia menambahkan bahwa koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dengan pihak terkait sangat krusial dalam menjalankan tugas dengan efektif.


Pelantikan terhadap 6 kepala dinas ini diharapkan dapat membawa perubahan positif di masing-masing instansi.

Adapun daftar pejabat yang dilantik adalah Wahyu Budi Santoso dari Kepala DPMPTSP dan Plt Kepala Dispaperta menjadi Kepala Disperindagkop dan UKM; Bambang Suryantoro Sudibyo dari Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Plt Kepala Disdikbud menjadi Kepala Disdikbud.

Kemudian Yarsono dari Kepala Disparpora menjadi Kepala Disdukcapil; Wilopo dari Asisten 1 dan Plt Kepala Disdukcapil menjadi Kepala Dinsos; Dwi Riyanto dari Plt Kepala BKD menjadi Kepala BKD; dan Ulul Azmi dari Kepala Pelaksana BPBD dan Plt Satpol-PP menjadi Kepala Disparpora.

Menariknya, Wilopo yang dilantik sebagai Kepala Dinsos Batang harus mengikuti pelantikan dari Tanah Suci Makkah karena sedang menjalankan ibadah haji.

Lani juga menjelaskan, proses pengajuan JPTP ini sudah dimulai sejak November 2023.

"Ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, dimulai bulan November tahun lalu. November, Desember kita pengusulan ke BKN. Berkali-kali BKD sama minta ke sana menanyakan apa kekurangan kita sehingga usulan kita belum turun," paparnya, dikutip RMOLJateng, Senin (1/7).

Menurut Lani, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Termasuk berulang kali mendatangi BKN untuk menanyakan status pengajuan.

"Akhirnya bulan Juni 2024 turun, kita mintakan persetujuan kepada Mendagri. Sehingga proses seleksi JPTP ini melalui tahapan yang panjang dan lama. Tidak seperti kepala daerah yang definitif. Sebagai Pj kepala daerah harus melalui pertimbangan BKN dan persetujuan dari Kemendagri untuk pengusulan jabatan, sehingga tidak ada kepentingan apapun kecuali normatif," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya