Berita

Pelantikan 6 kepala dinas Pemerintah Kabupaten Batang oleh Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki/Istimewa

Politik

Butuh Hampir Setahun bagi Pj Bupati Batang untuk Bisa Melantik 6 Kepala Dinas

SELASA, 02 JULI 2024 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah hampir setahun Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki akhirnya bisa melantik 6 kepala dinas dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Pengajuan kepala dinas definitif di Kabupaten Batang harus berlangsung cukup panjang karena melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pelantikan ini dengan satu pertimbangan, yaitu mengisi jabatan kosong dengan pertimbangan yang normatif. Tidak ada pertimbangan lain," jelas Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dalam sambutannya, Senin (1/7).

Lani juga menekankan pentingnya para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas baru mereka. Ia menambahkan bahwa koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dengan pihak terkait sangat krusial dalam menjalankan tugas dengan efektif.


Pelantikan terhadap 6 kepala dinas ini diharapkan dapat membawa perubahan positif di masing-masing instansi.

Adapun daftar pejabat yang dilantik adalah Wahyu Budi Santoso dari Kepala DPMPTSP dan Plt Kepala Dispaperta menjadi Kepala Disperindagkop dan UKM; Bambang Suryantoro Sudibyo dari Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Plt Kepala Disdikbud menjadi Kepala Disdikbud.

Kemudian Yarsono dari Kepala Disparpora menjadi Kepala Disdukcapil; Wilopo dari Asisten 1 dan Plt Kepala Disdukcapil menjadi Kepala Dinsos; Dwi Riyanto dari Plt Kepala BKD menjadi Kepala BKD; dan Ulul Azmi dari Kepala Pelaksana BPBD dan Plt Satpol-PP menjadi Kepala Disparpora.

Menariknya, Wilopo yang dilantik sebagai Kepala Dinsos Batang harus mengikuti pelantikan dari Tanah Suci Makkah karena sedang menjalankan ibadah haji.

Lani juga menjelaskan, proses pengajuan JPTP ini sudah dimulai sejak November 2023.

"Ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, dimulai bulan November tahun lalu. November, Desember kita pengusulan ke BKN. Berkali-kali BKD sama minta ke sana menanyakan apa kekurangan kita sehingga usulan kita belum turun," paparnya, dikutip RMOLJateng, Senin (1/7).

Menurut Lani, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Termasuk berulang kali mendatangi BKN untuk menanyakan status pengajuan.

"Akhirnya bulan Juni 2024 turun, kita mintakan persetujuan kepada Mendagri. Sehingga proses seleksi JPTP ini melalui tahapan yang panjang dan lama. Tidak seperti kepala daerah yang definitif. Sebagai Pj kepala daerah harus melalui pertimbangan BKN dan persetujuan dari Kemendagri untuk pengusulan jabatan, sehingga tidak ada kepentingan apapun kecuali normatif," tandasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya