Berita

Pelantikan 6 kepala dinas Pemerintah Kabupaten Batang oleh Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki/Istimewa

Politik

Butuh Hampir Setahun bagi Pj Bupati Batang untuk Bisa Melantik 6 Kepala Dinas

SELASA, 02 JULI 2024 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah hampir setahun Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki akhirnya bisa melantik 6 kepala dinas dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Pengajuan kepala dinas definitif di Kabupaten Batang harus berlangsung cukup panjang karena melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pelantikan ini dengan satu pertimbangan, yaitu mengisi jabatan kosong dengan pertimbangan yang normatif. Tidak ada pertimbangan lain," jelas Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dalam sambutannya, Senin (1/7).

Lani juga menekankan pentingnya para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas baru mereka. Ia menambahkan bahwa koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dengan pihak terkait sangat krusial dalam menjalankan tugas dengan efektif.


Pelantikan terhadap 6 kepala dinas ini diharapkan dapat membawa perubahan positif di masing-masing instansi.

Adapun daftar pejabat yang dilantik adalah Wahyu Budi Santoso dari Kepala DPMPTSP dan Plt Kepala Dispaperta menjadi Kepala Disperindagkop dan UKM; Bambang Suryantoro Sudibyo dari Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Plt Kepala Disdikbud menjadi Kepala Disdikbud.

Kemudian Yarsono dari Kepala Disparpora menjadi Kepala Disdukcapil; Wilopo dari Asisten 1 dan Plt Kepala Disdukcapil menjadi Kepala Dinsos; Dwi Riyanto dari Plt Kepala BKD menjadi Kepala BKD; dan Ulul Azmi dari Kepala Pelaksana BPBD dan Plt Satpol-PP menjadi Kepala Disparpora.

Menariknya, Wilopo yang dilantik sebagai Kepala Dinsos Batang harus mengikuti pelantikan dari Tanah Suci Makkah karena sedang menjalankan ibadah haji.

Lani juga menjelaskan, proses pengajuan JPTP ini sudah dimulai sejak November 2023.

"Ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, dimulai bulan November tahun lalu. November, Desember kita pengusulan ke BKN. Berkali-kali BKD sama minta ke sana menanyakan apa kekurangan kita sehingga usulan kita belum turun," paparnya, dikutip RMOLJateng, Senin (1/7).

Menurut Lani, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Termasuk berulang kali mendatangi BKN untuk menanyakan status pengajuan.

"Akhirnya bulan Juni 2024 turun, kita mintakan persetujuan kepada Mendagri. Sehingga proses seleksi JPTP ini melalui tahapan yang panjang dan lama. Tidak seperti kepala daerah yang definitif. Sebagai Pj kepala daerah harus melalui pertimbangan BKN dan persetujuan dari Kemendagri untuk pengusulan jabatan, sehingga tidak ada kepentingan apapun kecuali normatif," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya