Berita

Pelantikan 6 kepala dinas Pemerintah Kabupaten Batang oleh Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki/Istimewa

Politik

Butuh Hampir Setahun bagi Pj Bupati Batang untuk Bisa Melantik 6 Kepala Dinas

SELASA, 02 JULI 2024 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah hampir setahun Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki akhirnya bisa melantik 6 kepala dinas dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Pengajuan kepala dinas definitif di Kabupaten Batang harus berlangsung cukup panjang karena melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pelantikan ini dengan satu pertimbangan, yaitu mengisi jabatan kosong dengan pertimbangan yang normatif. Tidak ada pertimbangan lain," jelas Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dalam sambutannya, Senin (1/7).

Lani juga menekankan pentingnya para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas baru mereka. Ia menambahkan bahwa koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dengan pihak terkait sangat krusial dalam menjalankan tugas dengan efektif.

Pelantikan terhadap 6 kepala dinas ini diharapkan dapat membawa perubahan positif di masing-masing instansi.

Adapun daftar pejabat yang dilantik adalah Wahyu Budi Santoso dari Kepala DPMPTSP dan Plt Kepala Dispaperta menjadi Kepala Disperindagkop dan UKM; Bambang Suryantoro Sudibyo dari Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Plt Kepala Disdikbud menjadi Kepala Disdikbud.

Kemudian Yarsono dari Kepala Disparpora menjadi Kepala Disdukcapil; Wilopo dari Asisten 1 dan Plt Kepala Disdukcapil menjadi Kepala Dinsos; Dwi Riyanto dari Plt Kepala BKD menjadi Kepala BKD; dan Ulul Azmi dari Kepala Pelaksana BPBD dan Plt Satpol-PP menjadi Kepala Disparpora.

Menariknya, Wilopo yang dilantik sebagai Kepala Dinsos Batang harus mengikuti pelantikan dari Tanah Suci Makkah karena sedang menjalankan ibadah haji.

Lani juga menjelaskan, proses pengajuan JPTP ini sudah dimulai sejak November 2023.

"Ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, dimulai bulan November tahun lalu. November, Desember kita pengusulan ke BKN. Berkali-kali BKD sama minta ke sana menanyakan apa kekurangan kita sehingga usulan kita belum turun," paparnya, dikutip RMOLJateng, Senin (1/7).

Menurut Lani, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Termasuk berulang kali mendatangi BKN untuk menanyakan status pengajuan.

"Akhirnya bulan Juni 2024 turun, kita mintakan persetujuan kepada Mendagri. Sehingga proses seleksi JPTP ini melalui tahapan yang panjang dan lama. Tidak seperti kepala daerah yang definitif. Sebagai Pj kepala daerah harus melalui pertimbangan BKN dan persetujuan dari Kemendagri untuk pengusulan jabatan, sehingga tidak ada kepentingan apapun kecuali normatif," tandasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya