Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan LKPP/Net

Politik

Dua Pesan Kunci Kepala LKPP saat Lantik Pejabat Baru

SENIN, 01 JULI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada dua pesan kunci yang disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan LKPP pada Senin (1/7) di Gedung LKPP.

Tercatat ada 24 pejabat yang dilantik. Di antaranya pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional. Mereka akan bertanggung jawab langsung dalam berbagai aspek pengelolaan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pejabat yang dilantik melalui promosi dan mutasi ini, dipilih berdasarkan kriteria ketat dan manajemen talenta.

Pesan kunci pertama Hendi adalah menghindari perilaku konsumtif dan tetap produktif. Sementara pesan kedua adalah menjaga toleransi dan saling menghormati antar pegawai.


Dia mengingatkan bahwa mereka yang promosi dan mendapat SK baru akan mengalami kenaikan gaji naik. Di balik itu semua, tentu ada godaan yang luar biasa, terutama bank yang memberikan kredit.

“Jadi jangan dipakai konsumtif, kalau produktif oke. Kedua, setelah dilantik kemudian punya staf lebih banyak, kegagalannya adalah mereka melihat pelantikan ini sebuah prestasi yang luar biasa, yang kemudian melihat stafnya kecil, pinginya disuruh sana sini tanpa memerdulikan bahwa kita sama-sama manusia punya rasa toleransi, saling menghormati, dan harga diri,” tutur Hendi.

Selain itu, Hendi juga menyampaikan makna dalam proses pelantikan ini, yakni, mensyukuri pelantikan dengan bekerja lebih baik dan lebih keras lagi untuk LKPP, mencintai jabatan baru dengan bekerja secara tuntas tanpa mengenal lelah, dan memaknai tugas baru dengan secara cepat beradaptasi dan belajar dengan lingkungan baru.

Pelantikan pejabat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah dan membawa pencapaian LKPP yang lebih baik.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya