Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan LKPP/Net

Politik

Dua Pesan Kunci Kepala LKPP saat Lantik Pejabat Baru

SENIN, 01 JULI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada dua pesan kunci yang disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan LKPP pada Senin (1/7) di Gedung LKPP.

Tercatat ada 24 pejabat yang dilantik. Di antaranya pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional. Mereka akan bertanggung jawab langsung dalam berbagai aspek pengelolaan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pejabat yang dilantik melalui promosi dan mutasi ini, dipilih berdasarkan kriteria ketat dan manajemen talenta.

Pesan kunci pertama Hendi adalah menghindari perilaku konsumtif dan tetap produktif. Sementara pesan kedua adalah menjaga toleransi dan saling menghormati antar pegawai.


Dia mengingatkan bahwa mereka yang promosi dan mendapat SK baru akan mengalami kenaikan gaji naik. Di balik itu semua, tentu ada godaan yang luar biasa, terutama bank yang memberikan kredit.

“Jadi jangan dipakai konsumtif, kalau produktif oke. Kedua, setelah dilantik kemudian punya staf lebih banyak, kegagalannya adalah mereka melihat pelantikan ini sebuah prestasi yang luar biasa, yang kemudian melihat stafnya kecil, pinginya disuruh sana sini tanpa memerdulikan bahwa kita sama-sama manusia punya rasa toleransi, saling menghormati, dan harga diri,” tutur Hendi.

Selain itu, Hendi juga menyampaikan makna dalam proses pelantikan ini, yakni, mensyukuri pelantikan dengan bekerja lebih baik dan lebih keras lagi untuk LKPP, mencintai jabatan baru dengan bekerja secara tuntas tanpa mengenal lelah, dan memaknai tugas baru dengan secara cepat beradaptasi dan belajar dengan lingkungan baru.

Pelantikan pejabat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah dan membawa pencapaian LKPP yang lebih baik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya