Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan LKPP/Net

Politik

Dua Pesan Kunci Kepala LKPP saat Lantik Pejabat Baru

SENIN, 01 JULI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada dua pesan kunci yang disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan LKPP pada Senin (1/7) di Gedung LKPP.

Tercatat ada 24 pejabat yang dilantik. Di antaranya pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional. Mereka akan bertanggung jawab langsung dalam berbagai aspek pengelolaan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pejabat yang dilantik melalui promosi dan mutasi ini, dipilih berdasarkan kriteria ketat dan manajemen talenta.

Pesan kunci pertama Hendi adalah menghindari perilaku konsumtif dan tetap produktif. Sementara pesan kedua adalah menjaga toleransi dan saling menghormati antar pegawai.


Dia mengingatkan bahwa mereka yang promosi dan mendapat SK baru akan mengalami kenaikan gaji naik. Di balik itu semua, tentu ada godaan yang luar biasa, terutama bank yang memberikan kredit.

“Jadi jangan dipakai konsumtif, kalau produktif oke. Kedua, setelah dilantik kemudian punya staf lebih banyak, kegagalannya adalah mereka melihat pelantikan ini sebuah prestasi yang luar biasa, yang kemudian melihat stafnya kecil, pinginya disuruh sana sini tanpa memerdulikan bahwa kita sama-sama manusia punya rasa toleransi, saling menghormati, dan harga diri,” tutur Hendi.

Selain itu, Hendi juga menyampaikan makna dalam proses pelantikan ini, yakni, mensyukuri pelantikan dengan bekerja lebih baik dan lebih keras lagi untuk LKPP, mencintai jabatan baru dengan bekerja secara tuntas tanpa mengenal lelah, dan memaknai tugas baru dengan secara cepat beradaptasi dan belajar dengan lingkungan baru.

Pelantikan pejabat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah dan membawa pencapaian LKPP yang lebih baik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya