Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan LKPP/Net

Politik

Dua Pesan Kunci Kepala LKPP saat Lantik Pejabat Baru

SENIN, 01 JULI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada dua pesan kunci yang disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan LKPP pada Senin (1/7) di Gedung LKPP.

Tercatat ada 24 pejabat yang dilantik. Di antaranya pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional. Mereka akan bertanggung jawab langsung dalam berbagai aspek pengelolaan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pejabat yang dilantik melalui promosi dan mutasi ini, dipilih berdasarkan kriteria ketat dan manajemen talenta.

Pesan kunci pertama Hendi adalah menghindari perilaku konsumtif dan tetap produktif. Sementara pesan kedua adalah menjaga toleransi dan saling menghormati antar pegawai.


Dia mengingatkan bahwa mereka yang promosi dan mendapat SK baru akan mengalami kenaikan gaji naik. Di balik itu semua, tentu ada godaan yang luar biasa, terutama bank yang memberikan kredit.

“Jadi jangan dipakai konsumtif, kalau produktif oke. Kedua, setelah dilantik kemudian punya staf lebih banyak, kegagalannya adalah mereka melihat pelantikan ini sebuah prestasi yang luar biasa, yang kemudian melihat stafnya kecil, pinginya disuruh sana sini tanpa memerdulikan bahwa kita sama-sama manusia punya rasa toleransi, saling menghormati, dan harga diri,” tutur Hendi.

Selain itu, Hendi juga menyampaikan makna dalam proses pelantikan ini, yakni, mensyukuri pelantikan dengan bekerja lebih baik dan lebih keras lagi untuk LKPP, mencintai jabatan baru dengan bekerja secara tuntas tanpa mengenal lelah, dan memaknai tugas baru dengan secara cepat beradaptasi dan belajar dengan lingkungan baru.

Pelantikan pejabat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah dan membawa pencapaian LKPP yang lebih baik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya