Berita

Sertifikasi Praktisi Kesehatan Olahraga/Ist

Olahraga

Praktisi Kesehatan Olahraga Harus Miliki Sertifikasi

SENIN, 01 JULI 2024 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jakarta Pain Intervention Neuromodulation and Sonologist International Conference (JPNSC) 2024 mengadakan sertifikasi praktisi kesehatan olahraga.

Program ini hasil kerjasama dengan Perhimpunan Ahli Ilmu Faal Olahraga Indonesia (Paifori) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Kesehatan Olahraga (LSP Kesor).

Chairman JPNSC, dr. Alif N Rahman mengatakan, program sertifikasi ini sangat ditunggu-tunggu karena mampu mengetahui standar pelaksanaan pelatihan maupun klinis.


“Sertifikasi ahli ilmu faal olahraga ini cukup dinantikan oleh rekan-rekan sejawat, karena memang pada saat ini segala sesuatunya harus tersertifikasi,” ujar Alif lewat keterangan resminya, Senin (1/7).

Program sertifikasi ini diharapkan dapat memajukan ilmu faal olahraga di Indonesia dan agar masyarakat lebih peduli menjaga kesehatannya dengan berolahraga.

Secara sederhana, ilmu faal adalah dasar ilmu pelatihan, sehingga tanpa pengetahuan Ilmu faal olahraga maka pelaksanaan pelatihannya menjadi tidak ilmiah.

Selanjutnya Direktur LSP Kesor dr. Leonardo Lubis, menambahkan, pemegang sertifikasi bertanggungjawab mengimplementasikan ilmu yang diperolehnya untuk masyarakat.

"Dalam 1 tahun ini kami menargetkan 1.000 orang praktisi kesehatan olahraga mampu tersertifikasi” ujarnya.

Sertifikasi Ahli Ilmu Faal Olahraga (AIFO) ini dikeluarkan oleh Ikatan Ahli Ilmu Faal Olahraga Indonesia dan disertifikasi oleh lembaga sertifikasi profesi dan diakui negara terdaftar resmi dalam Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya