Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemilik Warung Kelontong Tolak Wacana Zonasi Penjualan Rokok

SENIN, 01 JULI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah pemilik toko kelontong dan warung menolak wacana pelarangan zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan oleh pemerintah.

Wacana yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan tentang peraturan pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 itu dinilai akan mematikan usaha para pedagang yang sudah lama berjualan di area tersebut.

Salah satu yang mengeluhkan aturan ktu yaitu Zae Janto, pedagang kelontong di Johar Baru yang mengatakan bahwa aturan tersebut akan sangat merugikan mereka.

“Kapan aturan ini mau disahkan? Jelas sangat merugikan. Masa depan pedagang kecil seperti saya makin nggak jelas. Bisa tutup jualan kami, bisa mati usaha kami,” kata pria yang berjualan di kawasan Jakarta Pusat, pada Senin (1/7).

Menurutnya, selama menekuni usaha kelontong, penjualan rokok justru yang telah banyak membantu menggerakkan pembeli untuk berbelanja produk lainnya seperti makanan dan minuman. Selain itu, penjualan rokok juga disebut telah memberikan porsi yang cukup besar terhadap total pendapatan usahanya.

“Pedagang kecil seperti saya ini kan hanya berusaha memenuhi kemauan konsumen. Lagipula, konsumen membeli rokok itu juga dibarengi dengan belanja lain seperti makanan dan minuman” jelasnya.  

Ia pun berharap pemerintah dapat memberdayakan pedagang kecil, di tengah sulitnya ekonomi yang sedang dirasakan masyarakat saat ini.

Senada dengan Zae, Nunung yang juga pedagang kelontong di kawasan Jalan Kawi-Kawi Bawah, Jakarta Pusat beranggapan pemberlakuan zonasi 200 meter penjualan rokok akan menyulitkan usahanya, yang nantinya harus berhadapan dengan petugas keamanan.

“Jangan sampai lagi harus berurusan sama Satpol PP. Kami cuma pedagang kecil. Sekarang barang-barang kebutuhan serba mahal, pendapatan juga tidak sebesar dulu. Janganlah dipersulit,” ujarnya.

Adapun wacana tersebut ramai diperbincangkan setelah Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa RPP Kesehatan akan segera disahkan, di mana rancangan tersebut juga termasuk larangan zonasi 200 meter penjualan rokok.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun menegaskan penolakannya terhadap aturan zonasi penjualan rokok. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk peraturan yang diskriminatif, tidak adil dan menzalimi rakyat kecil.

“Pedagang, baik PKL, asongan, warung kelontong, dan UMKM lain berharap tidak terus-menerus disudutkan karena mereka sama sekali tidak bersalah. Rokok itu tidak dilarang di Indonesia,” tegas Ali.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya