Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemilik Warung Kelontong Tolak Wacana Zonasi Penjualan Rokok

SENIN, 01 JULI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah pemilik toko kelontong dan warung menolak wacana pelarangan zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan oleh pemerintah.

Wacana yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan tentang peraturan pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 itu dinilai akan mematikan usaha para pedagang yang sudah lama berjualan di area tersebut.

Salah satu yang mengeluhkan aturan ktu yaitu Zae Janto, pedagang kelontong di Johar Baru yang mengatakan bahwa aturan tersebut akan sangat merugikan mereka.


“Kapan aturan ini mau disahkan? Jelas sangat merugikan. Masa depan pedagang kecil seperti saya makin nggak jelas. Bisa tutup jualan kami, bisa mati usaha kami,” kata pria yang berjualan di kawasan Jakarta Pusat, pada Senin (1/7).

Menurutnya, selama menekuni usaha kelontong, penjualan rokok justru yang telah banyak membantu menggerakkan pembeli untuk berbelanja produk lainnya seperti makanan dan minuman. Selain itu, penjualan rokok juga disebut telah memberikan porsi yang cukup besar terhadap total pendapatan usahanya.

“Pedagang kecil seperti saya ini kan hanya berusaha memenuhi kemauan konsumen. Lagipula, konsumen membeli rokok itu juga dibarengi dengan belanja lain seperti makanan dan minuman” jelasnya.  

Ia pun berharap pemerintah dapat memberdayakan pedagang kecil, di tengah sulitnya ekonomi yang sedang dirasakan masyarakat saat ini.

Senada dengan Zae, Nunung yang juga pedagang kelontong di kawasan Jalan Kawi-Kawi Bawah, Jakarta Pusat beranggapan pemberlakuan zonasi 200 meter penjualan rokok akan menyulitkan usahanya, yang nantinya harus berhadapan dengan petugas keamanan.

“Jangan sampai lagi harus berurusan sama Satpol PP. Kami cuma pedagang kecil. Sekarang barang-barang kebutuhan serba mahal, pendapatan juga tidak sebesar dulu. Janganlah dipersulit,” ujarnya.

Adapun wacana tersebut ramai diperbincangkan setelah Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa RPP Kesehatan akan segera disahkan, di mana rancangan tersebut juga termasuk larangan zonasi 200 meter penjualan rokok.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun menegaskan penolakannya terhadap aturan zonasi penjualan rokok. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk peraturan yang diskriminatif, tidak adil dan menzalimi rakyat kecil.

“Pedagang, baik PKL, asongan, warung kelontong, dan UMKM lain berharap tidak terus-menerus disudutkan karena mereka sama sekali tidak bersalah. Rokok itu tidak dilarang di Indonesia,” tegas Ali.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya