Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro/Net

Politik

Kelakar Fauzi Amro soal PMN Bio Farma: Harusnya Kita Sarankan Pinjol Saja

SENIN, 01 JULI 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT. Bio Farma dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), ditentang Komisi XI DPR RI.

Pasalnya, kedua perusahaan pelat merah itu merupakan BUMN yang tengah bermasalah.

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan tak seharusnya pemerintah menggelontorkan uang negara untuk BUMN bermasalah seperti Bio Farma yang memiliki anak perusahaan Indofarma, lantaran tersangkut kasus pinjaman online.


Kasus fraud yang dilakukan Indofarma harus menjadi catatan penting bagi pemerintah, terlebih pinjaman online perusahaan obat milik negara itu menggunakan nama pegawai.

"Sekarang pinjam lagi PMN ke kita, harusnya kita sarankan ke pinjol aja sekalian (PMN) tahap duanya," kata Fauzi Amro dalam rapat kerja bersama Menkeu Sri Mulyani tentang pendalaman Penyertaan Modal Negara (PMN) APBN 2025, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/7).

Sementara itu, legislator dari Fraksi Nasdem ini menerangkan soal LPEI yang kini sedang tersangkut kasus hukum. Dia merasa khawatir pemberian PMN kepada LPEI ini bakal menimbulkan masalah hukum baru.

"Menurut saya kasusnya ini sudah panjang secara hukum, tolong kalau persetujuan yes or no kita jangan sampai terlibat,” tutupnya.

Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya mengusulkan pemberian PMN kepada sejumlah BUMN. Untuk LPEI, Kemenkeu mengusulkan PMN tunai sebesar Rp10 triliun yang digunakan untuk penugasan khusus ekspor (PKE).

Sementara untuk Bio Farma, Kemenkeu mengusulkan pemberian PMN nontunai berupa peralatan dan bangunan untuk fasilitas bekas produksi vaksin flu burung senilai Rp68 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya