Berita

Kota Shenzhen di Daratan China/Net

Dunia

China Tawarkan Visa Lima Tahun untuk Warga Asing yang Tinggal di Hong Kong dan Makau

SENIN, 01 JULI 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Warga asing yang telah menjadi penduduk tetap di Hongkong dan Makau bisa mengunjungi daratan China kapan saja dengan visa terbaru yang dikeluarkan.

Administrasi Imigrasi Nasional China pada Senin (1/6) mengumumkan visa perjalanan ke Beijing dengan masa berlaku lima tahun dan masa tinggal tidak boleh lebih dari 90 hari.

"Mulai tanggal 10 Juli, warga asing yang tinggal di Hong Kong dan Makau bisa mengajukan visa baru untuk memasuki daratan China," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Reuters.


Sementara itu dijelaskan bahwa penduduk tetap asing yang ingin bekerja, belajar, atau meliput di daratan China, harus mengajukan visa atau izin tinggal lain.

Visa lima tahun diumumkan selama peringatan 27 tahun penyerahan Hong Kong ke China dari Kerajaan Inggris.

Langkah ini diambil sebagai upaya China menarik lebih banyak wisatawan asing dan pelancong bisnis setelah menerapkan lockdown selama pandemi Covid-19.

Izin perjalanan khusus ini juga merupakan hadiah bagi orang asing yang menjadi penduduk tetap di Makau. Terlebih lagi bagi Hong Kong yang daya tarik internasionalnya telah berkurang karena kritik atas penanganan pandemi di kota tersebut dan tindakan keras Beijing terhadap pengunjuk rasa jalanan pada tahun 2019-2020.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya