Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Mardani Bandingkan Batas Usia Cakada Era Soeharto dan Jokowi

SENIN, 01 JULI 2024 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024, harus 30 tahun pada saat pelantikan 1 Januari 2025, bukan saat pendaftaran.

Menanggapi itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, membandingkan syarat usia calon kepala daerah (Cakada) zaman Presiden Joko Widodo dengan era Presiden ke-2 RI, Soeharto.

"Sebetulnya aturan-aturan terkait usia di zaman Pak Harto lebih membawa kepentingan umum. Calon bupati/walikota minimal 30 tahun, gubernur 35 tahun, dan calon presiden/wakil presiden minimal 40 tahun," kata Mardani, lewat akun X miliknya, Senin (1/7).


Anggota Komisi II DPR itu membeberkan, saat ini anak-anak muda baru menyelesaikan kuliah S1 di usia 22 atau 23 tahun. Di usia itu mayoritas anak muda belum memiliki banyak pengalaman.

"Jadi biarkan semua menikmati proses. Kejiwaan itu beda dengan fisik atau asesoris, tidak bisa dikarbit dan instan. Kasihan publik jika dipaksakan untuk menerima yang belum matang," tegas Mardani.

Seperti diketahui, putusan KPU itu buntut dari perubahan aturan syarat usia calon kepala daerah yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

Keputusan MA menimbulkan kontroversi, karena dianggap menggelar karpet merah untuk putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju Pilkada.

Kaesang masih berusia 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024 mendatang. Namun dia memenuhi syarat batas usia, karena pada saat pelantikan sudah berusia 30 tahun, usai ulang tahun pada 25 Desember.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya