Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bea Masuk 200 Persen Tidak Menjamin Dapat Menekan Impor Asal China

SENIN, 01 JULI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana pemerintah untuk menerapkan tarif bea masuk 200 persen bagi barang impor asal China, mendapat sorotan dari anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto.

Menurutnya, bea masuk 200 persen tidak menjamin efektifitas dalam menekan impor barang asal China. Malahan, kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan industri lain dan meningkatkan impor ilegal.

"Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200 persen, maka pasti akan banyak masuk barang ilegal," ujar Darmadi dikutip Senin (1/7).


Dengan semakin derasnya arus barang ilegal, justru industri dalam negeri akan terancam runtuh.

"Pertanyaannya apakah pemerintah siap dengan penegakkan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?" tanya Darmadi.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa model kebijakan bea masuk 200 persen juga tidak tepat jika diterapkan secara generalisir.

Pembatasan impor dengan cara bea masuk tambahan ini lebih tepat diterapkan kepada industri padat karya seperti tekstil. Sementara untuk industri padat teknologi seperti elektronik, diperlukan strategi lain yang tidak memicu impor ilegal dan merusak iklim investasi.

Sektor industri lain yang berpotensi dirugikan oleh kebijakan ini adalah industri kosmetik dan alas kaki.

Sehingga, menurutnya, perlu pendekatan kebijakan yang berbeda untuk setiap industri.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat masuknya barang dari China. Salah satu caranya dengan mengenakan tarif pajak yang besar. Hal ini untuk menyikapi banjirnya impor dari negeri tirai bambu seperti termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya.

Menurut Zulhas, besaran bea masuk yang akan dikenakan telah diputuskan antara 100 hingga 200 persen dari harga barang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya