Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dalam Setahun, Hampir 3 Juta Konten Judi Online Diblokir Kominfo

SENIN, 01 JULI 2024 | 09:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya memberantas judi online dengan memblokir konten yang terkait permainan itu.

Setidaknya, dalam kurun waktu satu tahun yakni 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, sebanyak 2.945.150 konten judi online telah berhasil dihilangkan.

Pemberantasan konten judi online tersebut, dilakukan sebagai bentuk komitmen Kemenkominfo dalam mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari situs-situs tersebut di kalangan masyarakat.


Penanganan konten judi online terus meningkat. Tahun 2017-2018 84,494 konten yang telah diblokir. 73.309 konten di tahun 2019, 80.316 konten tahun 2020, 204.963 konten tahun 2021, 206.245 konten tahun 2022 dan meningkat pada tahun 2023 yakni sebanyak 999.537 konten, dan tahun 2024 periode Januari-April 785.824 konten sudah diblokir.

“Periode 2017-16 Juli 2023 total 842.734 konten. Periode 17 Juli 2023-16 April 2024 sebanyak 1.596.950 konten diblokir,” tulis akun Instagram @literasidigitalkominfo, dikutip Senin (1/7).

Dalam penanganan konten judi online, Kominfo juga telah memblokir 1.966.618 situs IP, 13.567 konten dari mesin pencarian Google, 375.907 dari platform Meta, 6.073 dari media sosial X, 76.956 dari file sharing, dan 476 konten dari aplikasi Telegram.

Kominfo juga telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Paling tinggi di 17 September 2023 yakni 1.913 rekening.

Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Kemenkominfo juga telah memberikan catatan positifnya sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, pihaknya telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya