Berita

Ilustrasi ibadah haji/Istimewa

Nusantara

Arab Saudi Ingin Ada Kontrak Jangka Panjang soal Layanan Haji

SENIN, 01 JULI 2024 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka peluang untuk menjalin kontrak 3 tahun terkait penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

"Salah satu yang muncul dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah mengenai kontrak tiga tahun, khususnya di Masya’ir," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/6).

Pernyataan tersebut disampaikan Hilman usai pertemuan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah.

Menurut Hilman, Kerajaan Saudi ingin mendorong semua misi haji, termasuk Indonesia, bisa mempersiapkan lebih dini penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Kemudian kontrak layanannya juga dilakukan dalam jangka panjang. Sehingga, persiapan-persiapan fasilitas bisa dilakukan dalam kontrak 3 tahun. Sebelumnya, kontrak dilakukan hanya dalam satu musim haji saja.

Disampaikan Hilman, dengan kontrak jangka panjang, maka waktu yang tersedia menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik, juga ada kepastian penggunaan dan kepastian kerja sama.

"Kita diskusikan juga mengenai tempat, terkait kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), serta skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia," paparnya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, lanjut Hilman, menyampaikan apresiasi kepada misi haji Indonesia atas kesuksesan pelaksanaan murur saat puncak haji di Armuzna.

Untuk itu, ke depan PPIH akan merumuskan skenario-skenario baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah dalam menjalani ibadah haji. Misalnya, tanazul yang terorganisir dengan baik.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan Wamenhaj tentang kesiapan tempat selama di Arafah dan Mina bisa menjadi landasan bagi kita untuk menetapkan kemungkinan pemetaan kuota bagi jamaah haji Indonesia di masa mendatang," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya