Berita

Ilustrasi ibadah haji/Istimewa

Nusantara

Arab Saudi Ingin Ada Kontrak Jangka Panjang soal Layanan Haji

SENIN, 01 JULI 2024 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka peluang untuk menjalin kontrak 3 tahun terkait penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

"Salah satu yang muncul dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah mengenai kontrak tiga tahun, khususnya di Masya’ir," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/6).

Pernyataan tersebut disampaikan Hilman usai pertemuan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah.


Menurut Hilman, Kerajaan Saudi ingin mendorong semua misi haji, termasuk Indonesia, bisa mempersiapkan lebih dini penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Kemudian kontrak layanannya juga dilakukan dalam jangka panjang. Sehingga, persiapan-persiapan fasilitas bisa dilakukan dalam kontrak 3 tahun. Sebelumnya, kontrak dilakukan hanya dalam satu musim haji saja.

Disampaikan Hilman, dengan kontrak jangka panjang, maka waktu yang tersedia menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik, juga ada kepastian penggunaan dan kepastian kerja sama.

"Kita diskusikan juga mengenai tempat, terkait kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), serta skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia," paparnya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, lanjut Hilman, menyampaikan apresiasi kepada misi haji Indonesia atas kesuksesan pelaksanaan murur saat puncak haji di Armuzna.

Untuk itu, ke depan PPIH akan merumuskan skenario-skenario baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah dalam menjalani ibadah haji. Misalnya, tanazul yang terorganisir dengan baik.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan Wamenhaj tentang kesiapan tempat selama di Arafah dan Mina bisa menjadi landasan bagi kita untuk menetapkan kemungkinan pemetaan kuota bagi jamaah haji Indonesia di masa mendatang," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya