Berita

Ilustrasi ibadah haji/Istimewa

Nusantara

Arab Saudi Ingin Ada Kontrak Jangka Panjang soal Layanan Haji

SENIN, 01 JULI 2024 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka peluang untuk menjalin kontrak 3 tahun terkait penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

"Salah satu yang muncul dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah mengenai kontrak tiga tahun, khususnya di Masya’ir," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/6).

Pernyataan tersebut disampaikan Hilman usai pertemuan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah.


Menurut Hilman, Kerajaan Saudi ingin mendorong semua misi haji, termasuk Indonesia, bisa mempersiapkan lebih dini penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Kemudian kontrak layanannya juga dilakukan dalam jangka panjang. Sehingga, persiapan-persiapan fasilitas bisa dilakukan dalam kontrak 3 tahun. Sebelumnya, kontrak dilakukan hanya dalam satu musim haji saja.

Disampaikan Hilman, dengan kontrak jangka panjang, maka waktu yang tersedia menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik, juga ada kepastian penggunaan dan kepastian kerja sama.

"Kita diskusikan juga mengenai tempat, terkait kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), serta skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia," paparnya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, lanjut Hilman, menyampaikan apresiasi kepada misi haji Indonesia atas kesuksesan pelaksanaan murur saat puncak haji di Armuzna.

Untuk itu, ke depan PPIH akan merumuskan skenario-skenario baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah dalam menjalani ibadah haji. Misalnya, tanazul yang terorganisir dengan baik.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan Wamenhaj tentang kesiapan tempat selama di Arafah dan Mina bisa menjadi landasan bagi kita untuk menetapkan kemungkinan pemetaan kuota bagi jamaah haji Indonesia di masa mendatang," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya