Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof M. Mukri/RMOLLampung

Politik

Penutupan Situs Web Judi Online Jangan Cuma Sebatas Viral

SENIN, 01 JULI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof M. Mukri, mendukung penuh upaya pemerintah untuk penutupan situs web judi online.

"Saya selaku Ketua MUI dan juga Ketua PBNU Lampung mendukung penutupan situs judi online. Jadi jangan hanya sebatas viral saja, (karena) judi online ancaman dan penyakit sosial masyarakat," kata Mukti, dikutip RMOLLampung, Minggu (30/6).

Dia menjelaskan, penutupan situs judi online harus mendapat dukungan dari semua pihak. Tidak ada saling menyalahkan atau saling lempar tanggungjawab, karena itu menjadi tugas bersama dalam memberantas judi online.


"Harus disadari ini bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi semua lapisan media, tokoh ulama, politisi khususnya pemerintah dan kepolisian harus bersikap tegas dengan saksi hukumnya," jelasnya.

Dia menambahkan, judi online bersifat lintas negara dan siapa saja bisa mengakses dan kapan saja tidak mengenal waktu, sehingga harus jadi fokus dan serius dalam upaya untuk memberantas judi online yang sudah menjadi penyakit sosial masyarakat.

"Dampak judi online ini tidak hanya terhadap perorangan tetapi tatanan di tengah masyarakat, bisa munculnya tindakan atau aksi kriminal karena kalah main judi. Jadi tidak ada orang yang menang dan kaya karena judi online, karena sudah diatur sistem, yang menang tetap bandar, " paparnya.

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan langkah-langkah mencegah penyebaran praktik judi online di Indonesia yaitu dengan cara memblokir sekitar 2,1 juta situs web terafiliasi judi online.

Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengatakan, jutaan situs yang diblokir ini mayoritas berasal dari luar negeri.

“Sebanyak 2,1 juta itu terhitung beberapa hari lalu. Hasil identifikasi kami ini, server kebanyakan di luar negeri,” kata Usman dalam diskusi daring bertajuk "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu (15/6).

Berdasarkan penelusuran aliran uang judi online, Usman menyebut angkanya cukup fantastis dan banyak didapatkan dari luar negeri.

"Aliran dananya seperti disampaikan PPATK, banyak yang di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara,” tandasnya.

Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang judi online di Indonesia telah mencapai ratusan triliun rupiah. Nilai tersebut terus meningkat setiap tahunnya.

"Kalau pada 2021 baru terdeteksi Rp57 triliun, pada 2022 melonjak menjadi Rp81 triliun. Dan pada 2023 menjadi Rp327 triliun,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya