Berita

Safari Pemenangan Pilkada 2024/Presiden PKS, Ahmad Syaikhu/RMOLJabar

Politik

PKS Targetkan 70 Persen Kemenangan Pilkada di Jabar

SENIN, 01 JULI 2024 | 03:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presiden DPP PKS, Ahmad Syaikhu menargetkan 70 persen kemenangan pada Pilkada serentak 2024 di wilayah Jawa Barat. Termasuk Pilkada di Kabupaten Purwakarta.

"Target tersebut lebih tinggi dari raihan kemenangan pada Pilkada di Jawa Barat lima tahun lalu. Pada Pilkada di wilayah Jawa Barat lima tahun lalu, kita memperoleh kemenangan sebesar 60 persen," ujar Ahmad Syaikhu pada agenda Safari Pemenangan Kang Haru Bakal Calon Gubernur Jawa Barat, di Hotel Harper, Purwakarta, Minggu (30/6).

Menurut Syaikhu, PKS sudah menekan tombol Pilkada, yang artinya seluruh struktur, anggota dan anggota legislatif terpilih harus kembali bekerja untuk memenangkan Pilkada 2024.


Soal PKS bisa bersama-sama kembali berkoalisi dengan partai pengusung pada Pilpres 2024 lalu, Ahmad Syaikhu mengatakan, untuk koalisi yang linear dengan koalisi Pilpres atau Pilgub dengan Pilbup bisa saja terjadi.

"Namun ada hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan, karena dalam konteks Pilkada, karakter antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda. Kita lihat saja nanti," terangnya.

PKS Usung Pasangan Yadi-Pipin?

Untuk bakal calon Pilkada di Kabupaten Purwakarta, Presiden PKS juga memandang para calon kepala daerah yang diusung adalah calon terbaik yang layak mendapatkan dukungan.

PKS memastikan bakal mengusung dua nama untuk Pilkada Purwakarta. Yaitu Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian selaku Juru Bicara (Jubir) DPP PKS.

"Alhamdulillah Pilkada 2024 kita mendapatkan kandidat-kandidat yang bagus. Yadi-Pipin merupakan putra asli Purwakarta, mudah-mudahan ini bisa totalitas dalam berjuang untuk perbaikan Purwakarta ke depan," ucap Ahmad Syaikhu.

Terkait partai koalisi di Pilkada Purwakarta, Syaikhu mengatakan, sudah ada 4 partai yang menguat. Ia pun berharap 4 partai tersebut bisa terjaga sampai dengan pendaftaran ke KPU Purwakarta.

"Untuk empat partai (koalisi) nanti kandidat atau tim sukses yang menjelaskan," ujarnya.

Syaikhu pun meminta kepada kedua kandidat (Yadi-Pipin) untuk memastikan perahu guna bisa berlayar.

"Itu tadi saya sampaikan ke beliau-beliau, kalau udah ada perahu yang cukup lakukan aja," ujarnya seraya mengatakan, untuk meningkatkan elektabilitas, Syaikhu meminta kepada Pipin Sopian untuk lebih banyak tinggal di Purwakarta.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya