Berita

Pj Bupati Lampung Utara, Aswarodi, memberikan penghargaan kepada Kapolres Teddy Rachesna/RMOLLampung

Presisi

Bongkar 54 Kasus, Kapolres Lampura Terima Penghargaan

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Lampung Utara menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara setelah sukses mengungkap 54 kasus kejahatan.

Penghargaan atas pengungkapan 54 kasus dalam Operasi Sikat Krakatau 2024 diberikan Pj. Bupati, Aswarodi, Kepada Kapolres Teddy Rachesna, saat malam resepsi HUT Kabupaten Lampung Utara di halaman Kantor Pemkab setempat, Sabtu (29/6).

Aswarodi dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Polres setempat yang berperan aktif dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di Lampura.


"Sinergitas Polres Lampung Utara bersama Pemerintah merupakan perwujudan nyata untuk kemajuan Kabupaten Lampung Utara," ujar Aswarodi dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (30/6).

Dengan pengungkapan kasus menonjol dan menekan tindak kriminalitas menunjukkan kerja nyata Polri terutama jajaran Polres setempat.

"Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Lampung Utara terutama Bapak Kapolres yang telah membantu Pemerintah menjaga dan terus menciptakan keamanan dan kenyamanan Lampura," imbuhnya.

"Semua akan terwujud dengan kerjasama kita semua dari segala elemen. Usia 78 tahun Kabupaten Lampung Utara adalah usia yang sudah cukup matang dan artinya Lampura mampu untuk bergerak maju," harapnya.

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada Polres Lampura.

"Terima kasih atas perhatiannya, semua berkat dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda yang telah bekerja keras dalam menjaga Kamtibmas," ucap Kapolres.

Hadir dalam kegiatan malam resepsi HUT Lampung Utara ke- 78, Forkopimda Plus dan tamu undangan lainnya. 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya