Berita

Judi online/Net

Politik

Aktivis Muda: Judi Online Juga Pertaruhkan Masa Depan Indonesia

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Masa kerja Satgas Judi Online yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto itu sampai dengan Desember 2024.


Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp600 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, aktivis muda Timothy Ivan Triyono mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online.

Menanggapi kondisi tersebut, aktivis muda Timothy Ivan Triyono mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online.

Menurut Timothy, judi bukan hanya mempertaruhkan uang, akan tetapi juga mempertaruhkan masa depan bangsa dan negara.

“Selain itu, ada dampak lain yang ditimbulkan akibat praktik judi online yaitu kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat,” kata Timothy dalam keterangannya, Minggu (30/6).

Lebih lanjut, Timothy juga mendukung penuh Menkominfo Budi Arie Setiadi yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Dalam memberantas judi online, aspek pencegahan sangat penting sehingga dapat meminimalisir masyarakat Indonesia kembali bermain judi online," kata Timothy.

Timothy turut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung langkah Pemerintah Indonesia dan bersama-sama memberantas judi online sampai ke titik
puncaknya.

“Mari bersama kita dukung Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam, Kapolri, Menkominfo, dan seluruh pihak yang terlibat dalam Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Timothy

"Indonesia harus kompak melawan judi online yang semakin menggerus kualitas hidup berbangsa dan bernegara,” sambungnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya