Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Masa kerja Satgas Judi Online yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto itu sampai dengan Desember 2024.
Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp600 triliun.
Menanggapi kondisi tersebut, aktivis muda Timothy Ivan Triyono mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online.
Menurut Timothy, judi bukan hanya mempertaruhkan uang, akan tetapi juga mempertaruhkan masa depan bangsa dan negara.
“Selain itu, ada dampak lain yang ditimbulkan akibat praktik judi online yaitu kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat,” kata Timothy dalam keterangannya, Minggu (30/6).
Lebih lanjut, Timothy juga mendukung penuh Menkominfo Budi Arie Setiadi yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Dalam memberantas judi online, aspek pencegahan sangat penting sehingga dapat meminimalisir masyarakat Indonesia kembali bermain judi online," kata Timothy.
Timothy turut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung langkah Pemerintah Indonesia dan bersama-sama memberantas judi online sampai ke titik
puncaknya.
“Mari bersama kita dukung Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam, Kapolri, Menkominfo, dan seluruh pihak yang terlibat dalam Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Timothy
"Indonesia harus kompak melawan judi online yang semakin menggerus kualitas hidup berbangsa dan bernegara,” sambungnya.