Berita

Judi online/Net

Politik

Aktivis Muda: Judi Online Juga Pertaruhkan Masa Depan Indonesia

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Masa kerja Satgas Judi Online yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto itu sampai dengan Desember 2024.


Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp600 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, aktivis muda Timothy Ivan Triyono mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online.

Menanggapi kondisi tersebut, aktivis muda Timothy Ivan Triyono mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online.

Menurut Timothy, judi bukan hanya mempertaruhkan uang, akan tetapi juga mempertaruhkan masa depan bangsa dan negara.

“Selain itu, ada dampak lain yang ditimbulkan akibat praktik judi online yaitu kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat,” kata Timothy dalam keterangannya, Minggu (30/6).

Lebih lanjut, Timothy juga mendukung penuh Menkominfo Budi Arie Setiadi yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Dalam memberantas judi online, aspek pencegahan sangat penting sehingga dapat meminimalisir masyarakat Indonesia kembali bermain judi online," kata Timothy.

Timothy turut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung langkah Pemerintah Indonesia dan bersama-sama memberantas judi online sampai ke titik
puncaknya.

“Mari bersama kita dukung Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam, Kapolri, Menkominfo, dan seluruh pihak yang terlibat dalam Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Timothy

"Indonesia harus kompak melawan judi online yang semakin menggerus kualitas hidup berbangsa dan bernegara,” sambungnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya