Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Cegah Stunting, Arutmin Periksa Kesehatan Ibu Hamil Tanpa Biaya

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagai bagian dari Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), Arutmin Tambang Senakin bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru kembali melakukan kegiatan Senakin Bebas Stunting (SBS), di Puskesmas Tamiang Geronggang, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Program berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi ibu-ibu hamil itu berlangsung di lokasi Tambang Senakin yang cukup terpencil, di mana akses layanan kesehatan terbatas dan tidak ada dokter spesialis yang memadai.

Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) selaku induk usaha PT Arutmin Indonesia (Arutmin) Adika Nuraga Bakrie, mengatakan, Arutmin berkomitmen mendukung upaya meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat di sekitar tambang.


"Program ini bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah operasi Arutmin, untuk mendapatkan generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas,” kata Aga, sapaan karibnya, lewat keterangan tertulis, Minggu (30/6).

Inisiatif itu, lanjut Aga, bertujuan agar ibu hamil tetap sehat, bugar, dan semangat dalam menjalani masa kehamilan sampai melahirkan bayi yang sehat, cerdas, dan kuat.

“Penyuluhan kesehatan, pemberian vitamin dan kegiatan senam hamil dilakukan bidan-bidan Puskesmas yang ada di lingkar Tambang Senakin. Manfaat yang dirasakan masyarakat sekitar sangat besar, karena fasilitas kesehatan belum mencukupi,” tuturnya.

Arutmin menaruh perhatian besar dan memberi dukungan terhadap program pemerintah, pencegahan dan pengurangan angka stunting, dengan memeriksa ibu hamil risiko tinggi dan ultrasonografi (USG) gratis di wilayah lingkar tambang sejak 2023.

Upaya yang dilakukan Arutmin menjadi bagian dari komitmen mengoptimalkan kontribusi perusahaan pada pemberdayaan dan pengembangan masyarakat serta lingkungan di bidang kesehatan, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yaitu good health and well-being (kehidupan sehat dan sejahtera), menggalakkan hidup sehat dan mendukung kesejahteraan untuk semua usia.

Beberapa kegiatan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat di bidang kesehatan yang secara konsisten dilakukan, di antaranya melalui program pemeriksaan kesehatan berkala dan penyediaan layanan kesehatan dasar, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, serta penanganan penyakit umum.

Peningkatan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dapat mencegah penyebaran penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat setempat secara keseluruhan.    

Sekadar informasi, stunting merupakan salah satu masalah kesehatan nasional. Percepatan penurunan stunting pada Balita adalah program prioritas pemerintah sebagaimana terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Target nasional pada 2024, prevalensi stunting turun dari 24 persen hingga 14 persen, perlu penanganan khusus mulai dari pemerintah hingga tingkat keluarga. Ada 3 upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting, dimulai pada periode pra kehamilan wanita.

Upaya itu meliputi pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) bagi remaja putri, pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil, serta pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan.

“Sesuai arahan wakil presiden sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Pusat, penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting harus dilakukan secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat dan daerah,” kata Aga.

"Arutmin bangga dapat menjadi bagian dari program pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap dunia kesehatan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya